Kopdes Merah Putih Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:45 WIB
loading...
A
A
A
Ferry menerangkan, Kopdes Merah Putih dirancang dengan tiga fungsi utama. Pertama, menjadi penyalur barang kebutuhan pokok yang terjangkau seperti beras, minyak goreng, pupuk bersubsidi, dan elpiji 3 kilogram.
Kedua, berperan sebagai pengumpul hasil produksi (offtaker) masyarakat desa untuk dipasarkan lebih luas. Di samping itu, koperasi juga akan menjalankan fungsi kesehatan dengan menyediakan apotek dan klinik desa. Fungsi perkreditan juga menjadi bagian penting untuk memberikan akses modal kepada masyarakat desa.
"Koperasi ini bukan sekadar toko kelontong. Mereka akan dilengkapi teknologi untuk meningkatkan kualitas produk, seperti mesin pengering gabah untuk padi atau cold storage untuk sayuran dan buah-buahan," jelas Ferry.
Tak hanya itu, program ini juga diproyeksikan dapat menciptakan lapangan kerja yang signifikan. Hal ini karena setiap koperasi membutuhkan pengawas, pengurus, dan pengelola sekitar 10 hingga 20 orang.
Dengan jumlah 80.081 koperasi, maka sekitar 1,6 juta orang akan terlibat dalam kegiatan produktif di pedesaan. "Ini adalah strategi untuk menghentikan urbanisasi masif. Ketika desa memiliki lapangan kerja, masyarakat tidak perlu berbondong-bondong ke kota menjadi pekerja sektor informal," tegasnya.
Ekonomi Pancasila
Ferry menekankan, selama 1 tahun menjalankan pemerintahan, Prabowo-Gibran berkomitmen untuk mengarahkan ekonomi Indonesia kembali ke prinsip Pancasila dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Langkah ini diwujudkan Prabowo melalui pendirian 80.081 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Dengan kehadiran koperasi, yang menjadi pelaku utama adalah masyarakat, bukan modal. Ini berbeda dengan korporasi swasta yang pemegang saham yang mendapat keuntungan, sedangkan masyarakat hanya jadi pekerja," papar dia.
Untuk memastikan pengelolaan yang baik, pemerintah melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan. Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menggunakan aplikasi Jaga Desa. Aplikasi ini akan ditambahkan fitur khusus untuk memonitor operasional koperasi desa.
Ia juga menyebutkan, bahwa Kemenkop telah menyiapkan modul pelatihan untuk pengurus dan pengelola koperasi. Tim bisnis asisten sebanyak 8.000 orang akan memastikan setiap koperasi memahami model bisnis yang diterapkan.
Kedua, berperan sebagai pengumpul hasil produksi (offtaker) masyarakat desa untuk dipasarkan lebih luas. Di samping itu, koperasi juga akan menjalankan fungsi kesehatan dengan menyediakan apotek dan klinik desa. Fungsi perkreditan juga menjadi bagian penting untuk memberikan akses modal kepada masyarakat desa.
"Koperasi ini bukan sekadar toko kelontong. Mereka akan dilengkapi teknologi untuk meningkatkan kualitas produk, seperti mesin pengering gabah untuk padi atau cold storage untuk sayuran dan buah-buahan," jelas Ferry.
Tak hanya itu, program ini juga diproyeksikan dapat menciptakan lapangan kerja yang signifikan. Hal ini karena setiap koperasi membutuhkan pengawas, pengurus, dan pengelola sekitar 10 hingga 20 orang.
Dengan jumlah 80.081 koperasi, maka sekitar 1,6 juta orang akan terlibat dalam kegiatan produktif di pedesaan. "Ini adalah strategi untuk menghentikan urbanisasi masif. Ketika desa memiliki lapangan kerja, masyarakat tidak perlu berbondong-bondong ke kota menjadi pekerja sektor informal," tegasnya.
Ekonomi Pancasila
Ferry menekankan, selama 1 tahun menjalankan pemerintahan, Prabowo-Gibran berkomitmen untuk mengarahkan ekonomi Indonesia kembali ke prinsip Pancasila dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Langkah ini diwujudkan Prabowo melalui pendirian 80.081 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Dengan kehadiran koperasi, yang menjadi pelaku utama adalah masyarakat, bukan modal. Ini berbeda dengan korporasi swasta yang pemegang saham yang mendapat keuntungan, sedangkan masyarakat hanya jadi pekerja," papar dia.
Untuk memastikan pengelolaan yang baik, pemerintah melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan. Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menggunakan aplikasi Jaga Desa. Aplikasi ini akan ditambahkan fitur khusus untuk memonitor operasional koperasi desa.
Ia juga menyebutkan, bahwa Kemenkop telah menyiapkan modul pelatihan untuk pengurus dan pengelola koperasi. Tim bisnis asisten sebanyak 8.000 orang akan memastikan setiap koperasi memahami model bisnis yang diterapkan.
Lihat Juga :