Menko Cak Imin Minta Anggaran Perlinsos Ditambah Jadi Rp1.000 Triliun
Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
Inpres 8/2025 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, adalah perintah Presiden Prabowo ke Menko PM untuk mengorkestrasi 47 Kementerian/Lembaga. Terutama untuk mengurangi beban pengeluaran kebutuhan dasar masyarakat miskin, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penghapusan kantong-kantong miskin.
Sepanjang setahun ke belakang menjalankan amanat Inpres 8, sebagaimana disampaikan Cak Imin, kolaborasi Kementerian/Lembaga yang terlibat telah berkontribusi bagi pemberdayaan masyarakat. Antara lain, yakni: penyaluran pembiayaan murah untuk sekitar 3,7 juta pelaku UMKM dan pengusaha rintisan; dan memberi pelatihan peningkatan kapasitas kepada 12 juta pelaku ekonomi kreatif, pekerja migran, dan pengusaha UMKM.
“Perjalanan ini belum selesai. Kita harus terus memperkuat kolaborasi agar terus bergerak mewujudkan masyarakat berdaya,” kata Cak Imin.
Sepanjang setahun ke belakang menjalankan amanat Inpres 8, sebagaimana disampaikan Cak Imin, kolaborasi Kementerian/Lembaga yang terlibat telah berkontribusi bagi pemberdayaan masyarakat. Antara lain, yakni: penyaluran pembiayaan murah untuk sekitar 3,7 juta pelaku UMKM dan pengusaha rintisan; dan memberi pelatihan peningkatan kapasitas kepada 12 juta pelaku ekonomi kreatif, pekerja migran, dan pengusaha UMKM.
“Perjalanan ini belum selesai. Kita harus terus memperkuat kolaborasi agar terus bergerak mewujudkan masyarakat berdaya,” kata Cak Imin.
(akr)
Lihat Juga :