Dompet Dhuafa Bikin Bayar Fidyah Makin Mudah, dengan Uang Berapa Besarannya?

Selasa, 04 November 2025 - 16:32 WIB
loading...
Dompet Dhuafa Bikin...
Selain karena caranya yang mudah dan praktis, membayar fidyah lewat Dompet Dhuafa juga bisa membuatmu lebih tenang. Kenapa?. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Jelang Ramadan, fidyah hampir selalu menjadi subjek yang dicari oleh umat Islam. Kenapa gitu? Karena, mereka harus segera menyelesaikan kewajiban membayar utang puasa Ramadan yang telah dilewatkan.

Tak sedikit pula yang masih kebingungan bagaimana tata cara pembayaran fidyah, menggunakan makanan siap santap, bahan makanan pokok, atau boleh bayar fidyah dengan uang ? Cari tahu jawabannya lewat penjelasan di bawah yuk!

Pengertian Fidyah

Fidyah berasal dari kata dalam bahasa Arab, yakni al-fidyah yang merupakan bentuk masdar dari kata dasar fadaa. Fadaa memiliki arti sesuatu yang diberikan dalam bentuk harta sebagai pengganti atau tebusan.

Baca Juga: Dompet Dhuafa Distribusi Bantuan bagi Keluarga Pengungsi Gaza di Yordania

Mengutip situs UIN Suska Riau, secara terminologi fidyah adalah hukuman berupa denda yang diberikan kepada seseorang karena ia telah meninggalkan kewajiban agama. Denda itu dikeluarkan dengan cara memberi makan orang miskin.

Selain itu, fidyah juga dapat berarti pemberian bahan makanan pokok atau makanan siap saji kepada orang fakir dan miskin, sebagai kafaarat karena ia telah meninggalkan puasa Ramadan dengan alasan yang dibenarkan oleh syariat.

Fidyah hanya dapat dilakukan oleh golongan tertentu yang dibolehkan sesuai syariat. Bagi Sahabat yang ingin tahu siapa siapa saja golongan orang yang boleh membayar utang puasa dengan fidyah, kamu bisa membaca artikel Ini Golongan Orang yang Boleh Bayar Fidyah untuk Mengganti Puasa Ramadan.

Selain itu, ada pula golongan orang yang boleh membayar fidyah, namun tetap memiliki kewajiban untuk membayar utang puasanya. Siapa saja mereka? Baca di sini Bayar Fidyah Otomatis Utang Puasa Ramadan Lunas, Apa Iya? Belum Tentu!. Jika sudah, sekarang yuk cari tahu apa saja bentuk pembayaran fidyah.

Bentuk Pembayaran Fidyah

Pelaksanaan pembayaran fidyah dapat dilakukan dalam tiga bentuk. Bentuk pertama, yakni dengan cara memberikan makanan matang. Bentuk kedua, yakni dengan memberikan bahan makanan mentah atau bahan masakan yang dapat diolah menjadi makanan matang.

Kemudian bentuk ketiga, yakni membayarkan fidyah dalam bentuk uang yang nantinya dapat dibelanjakan untuk membeli bahan masakan mentah atau masakan matang siap santap.

Ketentuan Bayar Fidyah dengan Uang


Fidyah wajib dibayarkan oleh seseorang yang meninggalkan ibadah puasa karena adanya udzur syar’i atau keadaan darurat yang dibolehkan agama. Fidyah dibayarkan kepada sejumlah orang fakir dan miskin sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Cara membayar fidyah pun berbeda-beda, tergantung kepada bentuknya, salah satunya dibayarkan dengan uang tunai.

Namun sebenarnya, bolehkah membayar fidyah dalam bentuk uang? Bagaimana hukum dan ketentuannya?
Melansir laman BAZNAS, Imam Malik, Imam As-Syafi’i menetapkan bahwa fidyah harus dibayarkan dengan bahan makanan pokok. Misalnya, gandum dengan takaran 1 mud atau sekira 6 ons=675 gram=0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara dengan 1/2 sha’ gandum. Apabila 1 sha’ setara 4 mud=sekitar 3 kg, maka 1/2 sha’ berarti sekitar 1,5 kg. Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah dengan bahan makanan pokok beras.

Sementara itu, bentuk pembayaran fidyah oleh ibu hamil atau menyusui bisa dilakukan dengan cara memberi makanan pokok kepada fakir dan miskin. Misalnya, Bu Tika tidak berpuasa selama 30 hari karena hamil, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar, di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin.

Lalu bagaimana dengan membayar fidyah dalam bentuk uang, bolehkah? Menurut kalangan Ulama Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku. Seperti misalnya, 1,5 kg makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah dengan memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kg untuk per hari puasa yang ditinggalkan. Selebihnya, mengikuti kelipatan puasanya.

Sedangkan menurut Baznas, badan amil milik pemerintah Indonesia, besaran uang pembayaran fidyah telah ditetapkan melalui SK Ketua Baznas RI No 10 Tahun 2024 Tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah. Namun, surat keputusan ini hanya menetapkan nilai fidyah untuk wilayah Jabodetabek saja, yakni sebesar Rp60 ribu/jiwa/hari.

Sementara, untuk wilayah lainnya ditetapkan oleh Baznas regional masing-masing . Seperti contohnya Baznas Ciamis yang telah menetapkan besaran fidyah tahun 2025, yakni senilai Rp25.000/jiwa/hari. Keputusan ini tentu disesuaikan dengan pendapatan rata-rata penduduk di wilayah tersebut.

Bayar Fidyah di Dompet Dhuafa

Sahabat, kamu bisa bayar fidyah dengan uang melalui Dompet Dhuafa . Selain karena caranya yang mudah dan praktis, membayar fidyah lewat Dompet Dhuafa juga bisa membuatmu lebih tenang. Kenapa? Karena, Dompet Dhuafa akan memastikan fidyahmu tersalur kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan dengan asesmen ketat.

Baca Juga: Diplomasi Filantropi: Jejak Indonesia dalam Pembangunan Peradaban Islam Moderat di Kroasia

Selain itu, Sahabat juga akan menerima laporan mengenai ke mana fidyahmu disalurkan, apabila kamu membayarkannya lewat Aplikasi Dompet Dhuafa atau website digital Dompet Dhuafa.

Untuk Ramadan 1446 H/2025 M ini, Dompet Dhuafa telah menetapkan besaran pembayaran fidyah dengan uang, yakni sebesar Rp30.000/jiwa/hari. Penetapan besaran ini tentu telah melalui penggodokan dan disetujui dewan syariah Dompet Dhuafa dengan pertimbangan tertentu. Tunggu apalagi, bayarkan kewajiban fidyahmu sekarang ya!

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Top Brand Award...
Raih Top Brand Award 2025, Dompet Dhuafa Wujud Konsistensi Layanan dan Kepercayaan Publik
Menyediakan Layanan...
Menyediakan Layanan Pembelian Hewan Kurban secara Daring
Dompet Dhuafa Dorong...
Dompet Dhuafa Dorong Kewirausahawan Perempuan di Masa Pandemi
Saatnya Menggerakkan...
Saatnya Menggerakkan Ekonomi Rakyat Melalui Kurban
Sikapi Pengangguran,...
Sikapi Pengangguran, Rhino Indonesia Gandeng Institut Kemandirian Dompet Dhuafa
Golongan Wanita yang...
Golongan Wanita yang Wajib Bayar Fidyah Puasa Ramadan
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Salurkan 300 Mushaf Al-Qur'an ke Masjid Al Aqsa dalam Bentuk Wakaf
Sambut Ramadan, Dompet...
Sambut Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa Palestina
Rekomendasi
Rudal Patriot AS Makan...
Rudal Patriot AS Makan Tuan: Gagal Cegat Misil Iran, Malah Hancurkan Bandara Kuwait
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Berita Terkini
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Transisi Energi Bersih...
Transisi Energi Bersih Didoorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Infografis
5 Olahraga yang Bikin...
5 Olahraga yang Bikin Umur Panjang dan Paling Mudah Dilakukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved