Penerimaan Pajak Kripto Tembus Rp1,71 Triliun, Indodax Setor Rp297,09 Miliar

Kamis, 06 November 2025 - 14:51 WIB
loading...
Penerimaan Pajak Kripto...
Pemerintah mencatatkan penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025. FOTO/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Pemerintah mencatat penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan sejak kebijakan pajak kripto diberlakukan pada 2022, menandai semakin kuatnya kontribusi sektor aset digital terhadap penerimaan negara.

Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan tren kenaikan penerimaan pajak kripto dari tahun ke tahun. Pada 2022 tercatat Rp246,45 miliar, disusul Rp220,83 miliar pada 2023, kemudian melonjak menjadi Rp620,4 miliar pada 2024, dan Rp621,3 miliar hingga September 2025. Komposisi penerimaan terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar Rp836,36 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp872,62 miliar.



Indodax, bursa aset kripto terbesar di Indonesia, menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan pajak tersebut. Sepanjang Januari hingga September 2025, Indodax mencatatkan setoran pajak sebesar Rp297,09 miliar, yang terdiri atas PPN Rp127,89 miliar dan PPh Rp169,20 miliar. Kontribusi ini setara dengan sekitar 48,5 persen dari total pajak kripto nasional.

Baca Juga: Transaksi Aset Kripto RI Capai Rp446 Triliun, Ini Tantangan Pasar dan Peluangnya

Kinerja positif Indodax juga terlihat konsisten sejak 2022. Pada tahun pertama penerapan pajak, bursa ini menyetorkan Rp114,63 miliar, kemudian Rp91,47 miliar pada 2023, dan melonjak menjadi Rp283,95 miliar pada 2024. Tren tersebut menegaskan peran besar bursa domestik dalam menopang penerimaan pajak dari sektor aset digital.

Vice President Indodax, Antony Kusuma, mengatakan capaian tersebut tidak hanya mencerminkan nominal penerimaan, tetapi juga menandai meningkatnya adopsi kripto di masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
OKX Rilis Agent TradeKit,...
OKX Rilis Agent TradeKit, Permudah Integrasi AI ke Bursa Kripto
Bitcoin Pizza Day 2026,...
Bitcoin Pizza Day 2026, Indodax Pastikan Industri Kripto Kian Matang
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Rekomendasi
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Berita Terkini
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved