Penerimaan Pajak Kripto Tembus Rp1,71 Triliun, Indodax Setor Rp297,09 Miliar

Kamis, 06 November 2025 - 14:51 WIB
loading...
Penerimaan Pajak Kripto...
Pemerintah mencatatkan penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025. FOTO/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Pemerintah mencatat penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan sejak kebijakan pajak kripto diberlakukan pada 2022, menandai semakin kuatnya kontribusi sektor aset digital terhadap penerimaan negara.

Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan tren kenaikan penerimaan pajak kripto dari tahun ke tahun. Pada 2022 tercatat Rp246,45 miliar, disusul Rp220,83 miliar pada 2023, kemudian melonjak menjadi Rp620,4 miliar pada 2024, dan Rp621,3 miliar hingga September 2025. Komposisi penerimaan terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar Rp836,36 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp872,62 miliar.



Indodax, bursa aset kripto terbesar di Indonesia, menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan pajak tersebut. Sepanjang Januari hingga September 2025, Indodax mencatatkan setoran pajak sebesar Rp297,09 miliar, yang terdiri atas PPN Rp127,89 miliar dan PPh Rp169,20 miliar. Kontribusi ini setara dengan sekitar 48,5 persen dari total pajak kripto nasional.

Baca Juga: Transaksi Aset Kripto RI Capai Rp446 Triliun, Ini Tantangan Pasar dan Peluangnya

Kinerja positif Indodax juga terlihat konsisten sejak 2022. Pada tahun pertama penerapan pajak, bursa ini menyetorkan Rp114,63 miliar, kemudian Rp91,47 miliar pada 2023, dan melonjak menjadi Rp283,95 miliar pada 2024. Tren tersebut menegaskan peran besar bursa domestik dalam menopang penerimaan pajak dari sektor aset digital.

Vice President Indodax, Antony Kusuma, mengatakan capaian tersebut tidak hanya mencerminkan nominal penerimaan, tetapi juga menandai meningkatnya adopsi kripto di masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Rekomendasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved