Penerimaan Pajak Kripto Tembus Rp1,71 Triliun, Indodax Setor Rp297,09 Miliar

Kamis, 06 November 2025 - 14:51 WIB
loading...
Penerimaan Pajak Kripto...
Pemerintah mencatatkan penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025. FOTO/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Pemerintah mencatat penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan sejak kebijakan pajak kripto diberlakukan pada 2022, menandai semakin kuatnya kontribusi sektor aset digital terhadap penerimaan negara.

Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan tren kenaikan penerimaan pajak kripto dari tahun ke tahun. Pada 2022 tercatat Rp246,45 miliar, disusul Rp220,83 miliar pada 2023, kemudian melonjak menjadi Rp620,4 miliar pada 2024, dan Rp621,3 miliar hingga September 2025. Komposisi penerimaan terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar Rp836,36 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp872,62 miliar.



Indodax, bursa aset kripto terbesar di Indonesia, menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan pajak tersebut. Sepanjang Januari hingga September 2025, Indodax mencatatkan setoran pajak sebesar Rp297,09 miliar, yang terdiri atas PPN Rp127,89 miliar dan PPh Rp169,20 miliar. Kontribusi ini setara dengan sekitar 48,5 persen dari total pajak kripto nasional.

Baca Juga: Transaksi Aset Kripto RI Capai Rp446 Triliun, Ini Tantangan Pasar dan Peluangnya

Kinerja positif Indodax juga terlihat konsisten sejak 2022. Pada tahun pertama penerapan pajak, bursa ini menyetorkan Rp114,63 miliar, kemudian Rp91,47 miliar pada 2023, dan melonjak menjadi Rp283,95 miliar pada 2024. Tren tersebut menegaskan peran besar bursa domestik dalam menopang penerimaan pajak dari sektor aset digital.

Vice President Indodax, Antony Kusuma, mengatakan capaian tersebut tidak hanya mencerminkan nominal penerimaan, tetapi juga menandai meningkatnya adopsi kripto di masyarakat.

"Peningkatan penerimaan pajak kripto dan kontribusi Indodax yang hampir separuh dari total nasional menunjukkan pentingnya bursa lokal dalam ekosistem digital Indonesia," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga: Pasar Kripto Bergairah, Harga Bitcoin Pecah Rekor Tembus Rp2,1 Miliar

Antony menambahkan, regulasi pajak yang selaras dengan karakteristik aset digital berperan besar dalam menjaga kepercayaan investor serta menciptakan pasar kripto yang sehat dan transparan. "Ketika aturan jelas dan konsisten, aktivitas perdagangan kripto menjadi lebih berkelanjutan," katanya.

Ia menilai, besarnya penerimaan pajak dari kripto dapat menjadi indikator legitimasi industri di mata publik dan regulator. "Semakin tinggi kontribusinya terhadap kas negara, semakin kuat posisi kripto sebagai bagian resmi dari sistem keuangan digital nasional," ujarnya.

Dengan tren pertumbuhan pajak yang stabil, tingkat kepatuhan yang tinggi, serta dukungan regulasi yang adaptif, industri aset kripto dipandang memiliki peran strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi digital Indonesia di masa depan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
Peluncuran CFX10 Tandai...
Peluncuran CFX10 Tandai Babak Baru Industri Kripto Indonesia
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Rekomendasi
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved