Alasan Jitu Penerapan Simplifikasi Cukai Rokok oleh Pemerintah
Senin, 14 September 2020 - 21:32 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Tim Peneliti PKPM FEB UB Abdul Ghofar mengatakan bahwa kelangsungan IHT sangat dipengaruhi oleh kebijakan cukai rokok yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Semangatnya pemerintah memang melakukan simplifikasi seperti keluarnya PMK 146/2017 tentang roadmap simplifikasi cukai. Tetapi kalau dilihat sekarang struktur tarif cukai kita masih 10 layer,” ujar Ghofar.
Dalam kajiannya, tim peneliti menemukan bahwa dampak positif simplifikasi juga akan berpengaruh pada pengendalian konsumsi rokok yang menjadi tujuan pemerintah saat ini. “Menurut perhitungan kami dengan elatisitasnya, kalau terjadi kenaikan cukai 10% itu akan menurunkan konsumsi 3%,” katanya. ( Baca juga:Din Syamsuddin Desak Polri Seret Penusuk Syekh Ali Jaber ke Pengadilan )
Selama ini, banyak pihak yang meragukan dampak positif simplifikasi karena dinilai merugikan tenaga kerja, khususnya di sektor sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.
“Dengan simplifikasi, konsumsi akan turun sehingga penyerapan tenaga kerja juga akan turun. Namun, itu tidak akan berpengaruh pada SKT karena jarak tarifnya jauh dengan golongan terendah rokok mesin, jadi perlindungan usaha tetap jalan,” pungkas Ghofar.
“Semangatnya pemerintah memang melakukan simplifikasi seperti keluarnya PMK 146/2017 tentang roadmap simplifikasi cukai. Tetapi kalau dilihat sekarang struktur tarif cukai kita masih 10 layer,” ujar Ghofar.
Dalam kajiannya, tim peneliti menemukan bahwa dampak positif simplifikasi juga akan berpengaruh pada pengendalian konsumsi rokok yang menjadi tujuan pemerintah saat ini. “Menurut perhitungan kami dengan elatisitasnya, kalau terjadi kenaikan cukai 10% itu akan menurunkan konsumsi 3%,” katanya. ( Baca juga:Din Syamsuddin Desak Polri Seret Penusuk Syekh Ali Jaber ke Pengadilan )
Selama ini, banyak pihak yang meragukan dampak positif simplifikasi karena dinilai merugikan tenaga kerja, khususnya di sektor sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.
“Dengan simplifikasi, konsumsi akan turun sehingga penyerapan tenaga kerja juga akan turun. Namun, itu tidak akan berpengaruh pada SKT karena jarak tarifnya jauh dengan golongan terendah rokok mesin, jadi perlindungan usaha tetap jalan,” pungkas Ghofar.
(uka)
Lihat Juga :