4 Rincian Diskon Tiket Transportasi Nasional saat Libur Nataru 2025/2026
Sabtu, 22 November 2025 - 13:41 WIB
loading...
Program Diskon Tiket Transportasi resmi berlaku secara nasional selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), berikut rincian dan besarannya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan Program Diskon Tiket Transportasi yang berlaku secara nasional selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ( Nataru ). Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi akhir tahun untuk mendorong mobilitas masyarakat serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program ini merupakan instruksi langsung Presiden guna memberikan insentif kepada masyarakat melalui tarif transportasi yang lebih terjangkau.
“Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Tiket Kapal Pelni Diskon 18% Selama Periode Nataru 2025/26, Berlaku Hari Ini
Program diskon ini telah disiapkan sejak menjelang kuartal IV dan dibahas secara teknis melalui Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). Finalisasi pelaksanaan disepakati dalam Rakor Teknis Satgas P2SP yang berlangsung pada 20 November di kantor Kemenko Perekonomian.
Pelaksanaan program ini didukung oleh landasan hukum berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri/kepala badan seperti Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara.
Baca Juga: Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat untuk Periode Nataru, Segini Besarannya
SKB Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025, Nomor 303.2 Tahun 2025, Nomor 20 Tahun 2025, dan Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025 tertanggal 28 Oktober 2025 tersebut berisi penugasan kepada BUMN transportasi untuk memberikan diskon tarif selama libur Nataru.
Diskon tiket pesawat telah lebih dulu diterapkan sejak akhir Oktober 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 tentang PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) atas jasa angkutan udara.
Sementara itu, diskon tiket untuk kereta api (PT KAI), kapal laut (PT PELNI), dan angkutan penyeberangan (PT ASDP Indonesia Ferry) akan mulai berlaku serentak pada 21 November 2025 pukul 00.01 WIB.
Untuk memaksimalkan dampak ekonomi, Kementerian Pariwisata menyiapkan berbagai kegiatan di tiga destinasi utama yakni Jakarta, Yogyakarta, dan Bali, serta 42 event nasional dan daerah selama periode libur Nataru.
Di antaranya Festival Pesona Minangkabau (4-6 Desember), JogjaROCKarta Festival (6–7 Desember), Festiloka Panggung Nusantara (26-31 Desember), hingga GWK Bali Countdown 2026.
Dari sisi pendidikan, Kemendikdasmen turut mengoordinasikan penetapan libur sekolah akhir tahun agar seragam dan mendukung mobilitas keluarga. Mayoritas provinsi telah menetapkan libur semester ganjil pada 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.
“Untuk mengoptimalkan Program Diskon Transportasi Nataru 2025/2026 ini, perlu kepastian informasi Libur Sekolah Akhir Tahun 2025, sehingga para orang tua dapat merencanakan lebih awal liburan bersama anak-anak dan keluarga,” pungkas Airlangga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program ini merupakan instruksi langsung Presiden guna memberikan insentif kepada masyarakat melalui tarif transportasi yang lebih terjangkau.
“Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Tiket Kapal Pelni Diskon 18% Selama Periode Nataru 2025/26, Berlaku Hari Ini
Program diskon ini telah disiapkan sejak menjelang kuartal IV dan dibahas secara teknis melalui Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). Finalisasi pelaksanaan disepakati dalam Rakor Teknis Satgas P2SP yang berlangsung pada 20 November di kantor Kemenko Perekonomian.
Pelaksanaan program ini didukung oleh landasan hukum berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri/kepala badan seperti Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara.
Baca Juga: Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat untuk Periode Nataru, Segini Besarannya
SKB Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025, Nomor 303.2 Tahun 2025, Nomor 20 Tahun 2025, dan Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025 tertanggal 28 Oktober 2025 tersebut berisi penugasan kepada BUMN transportasi untuk memberikan diskon tarif selama libur Nataru.
Diskon tiket pesawat telah lebih dulu diterapkan sejak akhir Oktober 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 tentang PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) atas jasa angkutan udara.
Sementara itu, diskon tiket untuk kereta api (PT KAI), kapal laut (PT PELNI), dan angkutan penyeberangan (PT ASDP Indonesia Ferry) akan mulai berlaku serentak pada 21 November 2025 pukul 00.01 WIB.
Detail diskon setiap moda transportasiselama Nataru 2025/2026:
1. Diskon Tiket Kereta Api (PT KAI)
Diskon 30% untuk perjalanan kereta ekonomi komersial (156 KA reguler dan 26 KA tambahan). Kuota diskon untuk 1.509.080 penumpang.Tiket dapat dibeli di seluruh kanal resmi PT KAI.2. Diskon Tiket Angkutan Laut (PT PELNI)
Diskon 20% dari tarif dasar (setara 16–18% dari total harga). Berlaku bagi 405.881 penumpang kelas ekonomi. Tiket tersedia melalui seluruh kanal resmi PELNI.3. Diskon Tiket Angkutan Penyeberangan (PT ASDP)
Diskon berupa 100% tarif jasa kepelabuhanan, setara diskon riil rata-rata 19%. Berlaku pada 8 lintasan di 16 pelabuhan. Ditargetkan untuk 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan, atau total setara 2,34 juta penumpang. Pemesanan dilakukan melalui aplikasi Ferizy.4. Diskon Tiket Pesawat Udara
Diskon berkisar 13-14% dari harga tiket melalui penurunan berbagai komponen biaya. Menyasar sekitar 3,59 juta penumpang. Pemerintah juga menambah jam operasi bandara untuk menjaga kelancaran arus mobilitas.Untuk memaksimalkan dampak ekonomi, Kementerian Pariwisata menyiapkan berbagai kegiatan di tiga destinasi utama yakni Jakarta, Yogyakarta, dan Bali, serta 42 event nasional dan daerah selama periode libur Nataru.
Di antaranya Festival Pesona Minangkabau (4-6 Desember), JogjaROCKarta Festival (6–7 Desember), Festiloka Panggung Nusantara (26-31 Desember), hingga GWK Bali Countdown 2026.
Dari sisi pendidikan, Kemendikdasmen turut mengoordinasikan penetapan libur sekolah akhir tahun agar seragam dan mendukung mobilitas keluarga. Mayoritas provinsi telah menetapkan libur semester ganjil pada 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.
“Untuk mengoptimalkan Program Diskon Transportasi Nataru 2025/2026 ini, perlu kepastian informasi Libur Sekolah Akhir Tahun 2025, sehingga para orang tua dapat merencanakan lebih awal liburan bersama anak-anak dan keluarga,” pungkas Airlangga.
(akr)
Lihat Juga :