Tak Ada Cukai Khusus, Rokok Ilegal Bakal Ditindak Tegas

Minggu, 23 November 2025 - 13:00 WIB
loading...
Tak Ada Cukai Khusus,...
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa rokok ilegal tidak akan diberikan cukai khusus. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan menegaskan bahwa rokok ilegal tidak akan diberikan perlakuan khusus berupa cukai, melainkan akan ditindak tegas secara hukum.

Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, persoalan rokok ilegal adalah mengenai kepatuhan, sehingga penanganannya adalah penegakan hukum.

Febrio menjelaskan bahwa tarif cukai yang ada saat ini hanya berlaku untuk rokok legal. Oleh karena itu, penanganan rokok tanpa pita cukai berada di ranah hukum, yang dilakukan oleh Bea Cukai (BC) bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kalau (rokok) ilegal itu artinya rezimnya kepatuhan. Jadi kalau kita punya tarif, itu tarif untuk yang legal. Dengan demikian yang dilakukan BC itu untuk penegakan hukum bekerjasama dengan APH," katanya saat Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (21/11/2025).

Baca Juga: Purbaya Tawarkan Tarif Cukai Khusus Rokok Ilegal: Kalau Masih Gelap, Kita Sikat

Meski rokok ilegal ditindak hukum, pemerintah tetap membuka ruang bagi para produsen untuk beralih ke aktivitas legal. Kemenkeu bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) membentuk APHT (Asosiasi Petani Tembakau dan sejenisnya).



Fasilitas ini ditujukan agar para usaha rokok ilegal yang ingin 'bertobat' dapat masuk ke dalam sistem, mengikuti aturan yang berlaku, dan membayar tarif cukai yang sudah ada.

"Dengan Pemda kita kerja sama juga membentuk APHT. Ini beri ruang mereka masuk jadi aktivitas legal bayar tarif cukai legal," ujar Febrio.

Pernyataan Febrio ini mengoreksi rencana yang sempat diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya, yang sempat menyebut adanya wacana menyiapkan tarif cukai khusus rokok ilegal untuk memasukkan produsen ke dalam sistem legal.

Wamenkeu Suahasil Nazara sebelumnya memaparkan data penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan peningkatan signifikan.

Hingga akhir Oktober 2025, DJBC telah melakukan lebih dari 15.800 penindakan dan total rokok ilegal yang berhasil dicegah mencapai 954 juta batang (hampir 1 miliar batang).

Baca Juga: Bea Cukai Tegal Gagalkan Pengiriman 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar

Jumlah rokok ilegal yang ditindak tersebut meningkat hampir 41 persen dibandingkan penindakan pada Oktober 2024. Mayoritas rokok ilegal yang disita adalah jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), yang menyumbang 73,8 persen dari total hasil penindakan.

Meskipun penindakan meningkat, Suahasil mengakui bahwa jumlah yang berhasil disita masih jauh dibawah peredaran riil di pasar:

"Tapi kalau kita bandingkan dengan estimasi rokok ilegal yang ada di luar, ini masih sangat di bawah karena estimasi rokok ilegal itu sedikitnya antara 7 sampai 10 persen rokok ilegal beredar di pasaran," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Rekomendasi
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved