Edhy Prabowo Sakit, Kirim Surat Kuasa ke DPR Enggak Bisa Ikut Rapat

Selasa, 15 September 2020 - 11:39 WIB
loading...
Edhy Prabowo Sakit,...
Rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan tanpa kehadiran Menterinya Edhy Prabowo yang dikabarkan tengah sakit. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan tanpa kehadiran Menterinya Edhy Prabowo yang dikabarkan tengah sakit dan beristirahat. Adapun rapat kali ini membahas rencana kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) tahun 2021.

(Baca Juga: Wakil Ketua Komisi IV Doakan Menteri Edhy, Ada Apa? )

"Kita bersama berdoa sesuai dengan agama masing-masing dan berdasarkan keyakinan. Kita awali dengan Al-Fatihah. Sebelum dimulai saya mendapatkan sebuah pucuk surat kuasa dari Menteri KKP Edhy Prabowo," ujar Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sudin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Kata dia, surat kuasa itu mengungkapkan kondisi kesehatan Menteri KKP yang tengah sakit. "Saya minta Pak Slamet mimpin doa karena saat ini Pak Edhy, beliau kurang sehat karena kecapean keliling Kalimantan, Maluku dan lain-lain. Jadi untuk segera beliau kembali sehat menjalankan aktivitasnya," katanya.

(Baca Juga: Siasat Menteri Edhy Maksimalkan Potensi Garam Rakyat )

Adapun dalam surat kuasa kepada Komisi IV bahwa yang menggantikan dirinya sementara adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar. Selain surat kuasa dari Edhy Prabowo, ada 2 surat kuasa lainnya dari Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Aryo Hanggono dan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Artati Widiarti yang juga tidak bisa hadir karena sakit.

"Saya rasa kita semua menyetujui surat kuasa ini ya, karena yang bersangkutan belum sehat. Mudah-mudahan rapat kerja selanjutnya ketiganya bisa menghadiri rapat," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)