Antisipasi Libur Nataru, Kuota LPG Subsidi Ditambah 350.000 Ton
Kamis, 27 November 2025 - 19:26 WIB
loading...
Pemerintah menambah kuota LPG bersubsidi untuk mengantisipasi kebutuhan Nataru. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah menambah kuota LPG bersubsidi sebesar 350.000 ton untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Hal itu disampaikan Bahlil usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Bahlil menjelaskan kuota awal LPG dalam APBN 2025 sebesar 8,16 juta ton, dan penambahan dilakukan untuk menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat selama periode libur panjang tersebut.
"Oh iya tadi dalam rapat terbatas yang dipimpin Bapak Presiden menyangkut dengan LPG kita ada penambahan kuota di mana kuota kita di dalam APBN itu 8,16 juta kita tambah kurang lebih 0,35 juta atau 350.000 ton untuk apa? Untuk menjaga antisipasi kebutuhan Nataru," kata Bahlil.
Baca Juga: Libur Nataru, Pertamina Perkirakan Konsumsi Pertalite Cs dan LPG Naik 3%
"Sehingga saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah Natal dan Tahun Baru untuk kita semua di 2025 insyaAllah clear menyangkut dengan LPG. Jadi nggak ada masalah," tambahnya.
Meski kuota ditambah, pemerintah memastikan tidak ada penambahan anggaran subsidi LPG. Menurut Bahlil, turunnya harga minyak mentah Indonesia (ICP) membuat realisasi anggaran tetap berada di bawah alokasi APBN.
"Nggak ada penambahan anggaran, karena harga ICP dunia itu turun karena alokasi kita dalam APBN 2025 itu kan Rp82 triliun sementara realiasi dengan menambah 350.000 ton itu nggak sampai di Rp80 triliun, hanya sekitar Rp77-78 triliun," jelasnya.
Terkait rencana pengetatan distribusi LPG 3 kg melalui skema Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Bahlil menyebut kebijakan tersebut masih dalam pembahasan dan belum final. "Lagi masih dalam pembahasan masih belum final," tegasnya.
Baca Juga: Purbaya Rapat di Kantor Bahlil, Bahas Tambahan Kuota LPG Nataru
Penambahan kuota ini, tambah Bahlil, hanya berlaku untuk tahun 2025. Sementara itu, untuk 2026 pemerintah tetap mengacu pada asumsi APBN yang telah disetujui dalam RAPBN 2026.
"Penambahan ini untuk 2025. Sementara yang 2026 kan asumsi APBN sudah diputuskan, jadi tetap masih memakai asumsi APBN yang telah diputuskan RAPBN 2026," paparnya.
Bahlil menegaskan nggaran subsidi LPG 2025 sebesar Rp82 triliun kemungkinan tidak terpakai seluruhnya. "Anggaran plafon APBN 2025 kan Rp82 triliun untuk subsidi LPG, sementara realisasinya kurang dari Rp82 triliun," jelasnya.
Bahlil menjelaskan kuota awal LPG dalam APBN 2025 sebesar 8,16 juta ton, dan penambahan dilakukan untuk menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat selama periode libur panjang tersebut.
"Oh iya tadi dalam rapat terbatas yang dipimpin Bapak Presiden menyangkut dengan LPG kita ada penambahan kuota di mana kuota kita di dalam APBN itu 8,16 juta kita tambah kurang lebih 0,35 juta atau 350.000 ton untuk apa? Untuk menjaga antisipasi kebutuhan Nataru," kata Bahlil.
Baca Juga: Libur Nataru, Pertamina Perkirakan Konsumsi Pertalite Cs dan LPG Naik 3%
"Sehingga saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah Natal dan Tahun Baru untuk kita semua di 2025 insyaAllah clear menyangkut dengan LPG. Jadi nggak ada masalah," tambahnya.
Meski kuota ditambah, pemerintah memastikan tidak ada penambahan anggaran subsidi LPG. Menurut Bahlil, turunnya harga minyak mentah Indonesia (ICP) membuat realisasi anggaran tetap berada di bawah alokasi APBN.
"Nggak ada penambahan anggaran, karena harga ICP dunia itu turun karena alokasi kita dalam APBN 2025 itu kan Rp82 triliun sementara realiasi dengan menambah 350.000 ton itu nggak sampai di Rp80 triliun, hanya sekitar Rp77-78 triliun," jelasnya.
Terkait rencana pengetatan distribusi LPG 3 kg melalui skema Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Bahlil menyebut kebijakan tersebut masih dalam pembahasan dan belum final. "Lagi masih dalam pembahasan masih belum final," tegasnya.
Baca Juga: Purbaya Rapat di Kantor Bahlil, Bahas Tambahan Kuota LPG Nataru
Penambahan kuota ini, tambah Bahlil, hanya berlaku untuk tahun 2025. Sementara itu, untuk 2026 pemerintah tetap mengacu pada asumsi APBN yang telah disetujui dalam RAPBN 2026.
"Penambahan ini untuk 2025. Sementara yang 2026 kan asumsi APBN sudah diputuskan, jadi tetap masih memakai asumsi APBN yang telah diputuskan RAPBN 2026," paparnya.
Bahlil menegaskan nggaran subsidi LPG 2025 sebesar Rp82 triliun kemungkinan tidak terpakai seluruhnya. "Anggaran plafon APBN 2025 kan Rp82 triliun untuk subsidi LPG, sementara realisasinya kurang dari Rp82 triliun," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :