Kereta Petani dan Pedagang Resmi Beroperasi Hari Ini, Segini Jumlah Penggunanya
Senin, 01 Desember 2025 - 17:59 WIB
loading...
A
A
A
“Setiap penumpang hanya diperkenankan membawa barang maksimal sebanyak dua koli atau dua tentengan dengan dimensi masing-masing tidak melebihi 100 cm x 40 cm x 30 cm. Untuk barang bawaan yang berbau menyengat, hewan ternak, dan barang yang mudah terbakar serta senjata tajam/api, dilarang dibawa di kereta petani dan pedagang ini,” Karina menambahkan.
“Diharapkan kehadiran layanan Kereta Petani dan Pedagan ini dapat memberikan nilai tambah bagi pergerakan roda ekonomi di Kawasan sektitar wilayah operasional Commuter Line,” tutup Karina.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal perjalanan KA Petani dapat mengakses aplikasi Access by KAI atau memantau media sosial resmi KAI Commuter @commuterline dan pusat informasi 021-121.
“Diharapkan kehadiran layanan Kereta Petani dan Pedagan ini dapat memberikan nilai tambah bagi pergerakan roda ekonomi di Kawasan sektitar wilayah operasional Commuter Line,” tutup Karina.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal perjalanan KA Petani dapat mengakses aplikasi Access by KAI atau memantau media sosial resmi KAI Commuter @commuterline dan pusat informasi 021-121.
(akr)
Lihat Juga :