Barang Milik Negara Kini Dilindungi Asuransi lewat Skema Pooling Fund Bencana, Apa Itu?
Selasa, 02 Desember 2025 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
Sinergi ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 tentang Kebijakan Dana Bersama Penanggulangan Bencana, serta peraturan pelaksanaannya, yaitu PMK Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana dan PMK Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pengasuransian Barang Milik Negara.
Melalui pemanfaatan hasil pengembangan PFB, Kemenkeu berharap implementasi asuransi BMN dapat diakselerasi, sehingga mampu memperluas cakupan perlindungan BMN sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan risiko bencana oleh pemerintah.
(akr)
Lihat Juga :