Konsolidasi Jadi Momentum Perbaikan Fondasi Industri Asuransi

Kamis, 04 Desember 2025 - 12:26 WIB
loading...
Konsolidasi Jadi Momentum...
Industri asuransi nasional memasuki fase krusial konsolidasi seiring berlakunya ketentuan ekuitas minimum dalam POJK 23/2023. FOTO/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Industri asuransi nasional memasuki fase krusial konsolidasi seiring berlakunya ketentuan ekuitas minimum dalam POJK 23/2023. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan asuransi konvensional memiliki modal disetor minimal Rp250 miliar dan asuransi syariah Rp100 miliar paling lambat 31 Desember 2026. Kewajiban ini mendorong berbagai perusahaan untuk menempuh langkah strategis berupa merger maupun akuisisi.

Hingga pertengahan 2025, sedikitnya enam perusahaan asuransi dan reasuransi telah masuk dalam pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Status tersebut menunjukkan tekanan keuangan yang berpotensi berujung pada forced selling, sehingga perusahaan-perusahaan itu perlu menemukan mitra untuk merger, akuisisi, atau melakukan transfer portofolio.

Baca Juga: Umrah Mandiri Jadi Tren, Asuransi Syariah Diminta Beradaptasi

Otoritas menyediakan sejumlah opsi penyelamatan. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menegaskan bahwa pemenuhan ekuitas minimum tidak harus ditempuh melalui tambahan modal semata. "Jadi ada skenario pencapaian itu bisa dimerger saja, tidak harga mati. Jika pemegang saham tidak kuat maka ajak mitra lain. Jadi caranya banyak," ujarnya dalam pernyataanya, Kamis (4/12/2025).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap Hadapi Tantangan...
Siap Hadapi Tantangan Global, Perusahaan Penjaminan Ini Buktikan Tata Kelola yang Sehat dan Resilien
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Dukung Asta Cita, Nasional...
Dukung Asta Cita, Nasional Re Tingkatkan Literasi Mahasiswa Soal Manajemen Risiko
Rekomendasi
Iran Dituding Minta...
Iran Dituding Minta Jeda Serangan saat Pemakaman Khamenei, Trump: Kita Serang Lagi pada Rabu Malam
Curang dalam Islam:...
Curang dalam Islam: Ancaman Pelaku Kecurangan dalam Al-Qur'an dan Hadis, Bukan Golongan Rasulullah
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Berita Terkini
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved