Awasi Bea Cukai, Purbaya Bakal Sering Sambangi Pelabuhan
Kamis, 04 Desember 2025 - 21:43 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana intervensi langsung untuk memastikan perbaikan tata kelola di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana intervensi langsung untuk memastikan perbaikan tata kelola di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berjalan optimal. Purbaya bahkan berjanji akan lebih sering mengunjungi pelabuhan secara langsung untuk mengawasi kinerja petugas.
"Saya akan sering-sering datang ke pelabuhan untuk memastikan mereka ( Bea Cukai ) nggak main-main lagi," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga: Purbaya Ancam Bubarkan Bea Cukai, 16.000 Pegawai Dirumahkan
Langkah reformasi utama yang akan dijalankan Kemenkeu adalah menerapkan sistem berbasis teknologi baru guna meminimalkan praktik curang dan kebocoran penerimaan negara. Untuk mengatasi praktik curang dalam pembayaran cukai rokok, Purbaya menyatakan pihaknya akan memasang mesin penghitung dan pencacah rokok di pabrik-pabrik.
Kebijakan ini akan dimulai pada awal tahun depan dan ditargetkan rampung pada Mei atau Juni 2026. "Jadi nanti ada sistem baru untuk memonitor di lapangan cukainya palsu apa enggak, jadi akan serius itu," tegas Purbaya.
Selain itu, Bea Cukai akan menerapkan sistem Kecerdasan Buatan (AI) di setiap pelabuhan untuk memperkuat pengawasan. Pemanfaatan AI diharapkan dapat meningkatkan akurasi, kecepatan, dan transparansi, sekaligus meminimalkan praktik under invoicing.
"Nanti Bea Cukai akan menerapkan sistem AI, IT dengan AI di setiap pelabuhan-pelabuhan yang ada di sini," tegas dia.
Baca Juga: Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya Beri Waktu Berbenah Satu Tahun
Rencana perombakan serius di tubuh Bea Cukai ini muncul menyusul sorotan publik atas kasus beras ilegal yang terjadi di Batam dan Sabang. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengakui, bahwa kasus beras ilegal tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, terutama di kawasan free trade zone yang memiliki karakteristik dan aturan khusus.
Menanggapi maraknya barang ilegal dari pelabuhan-pelabuhan tersebut, Djaka menjelaskan, tantangan unik yang dihadapi di Batam dan Sabang.
“Ya, karena kalau di Batam sama Sabang itu kan merupakan free trade zone, di mana mempunyai aturan yang tersendiri. Yang perlu kita atur adalah bagaimana barang-barang yang keluar dari Batam maupun Sabang itu bisa terawasi oleh Bea Cukai,” kata Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (3/12).
"Saya akan sering-sering datang ke pelabuhan untuk memastikan mereka ( Bea Cukai ) nggak main-main lagi," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga: Purbaya Ancam Bubarkan Bea Cukai, 16.000 Pegawai Dirumahkan
Langkah reformasi utama yang akan dijalankan Kemenkeu adalah menerapkan sistem berbasis teknologi baru guna meminimalkan praktik curang dan kebocoran penerimaan negara. Untuk mengatasi praktik curang dalam pembayaran cukai rokok, Purbaya menyatakan pihaknya akan memasang mesin penghitung dan pencacah rokok di pabrik-pabrik.
Kebijakan ini akan dimulai pada awal tahun depan dan ditargetkan rampung pada Mei atau Juni 2026. "Jadi nanti ada sistem baru untuk memonitor di lapangan cukainya palsu apa enggak, jadi akan serius itu," tegas Purbaya.
Selain itu, Bea Cukai akan menerapkan sistem Kecerdasan Buatan (AI) di setiap pelabuhan untuk memperkuat pengawasan. Pemanfaatan AI diharapkan dapat meningkatkan akurasi, kecepatan, dan transparansi, sekaligus meminimalkan praktik under invoicing.
"Nanti Bea Cukai akan menerapkan sistem AI, IT dengan AI di setiap pelabuhan-pelabuhan yang ada di sini," tegas dia.
Baca Juga: Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya Beri Waktu Berbenah Satu Tahun
Rencana perombakan serius di tubuh Bea Cukai ini muncul menyusul sorotan publik atas kasus beras ilegal yang terjadi di Batam dan Sabang. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengakui, bahwa kasus beras ilegal tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, terutama di kawasan free trade zone yang memiliki karakteristik dan aturan khusus.
Menanggapi maraknya barang ilegal dari pelabuhan-pelabuhan tersebut, Djaka menjelaskan, tantangan unik yang dihadapi di Batam dan Sabang.
“Ya, karena kalau di Batam sama Sabang itu kan merupakan free trade zone, di mana mempunyai aturan yang tersendiri. Yang perlu kita atur adalah bagaimana barang-barang yang keluar dari Batam maupun Sabang itu bisa terawasi oleh Bea Cukai,” kata Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (3/12).
(akr)
Lihat Juga :