UMP 2026 Belum Diumumkan hingga Desember, Menko Airlangga: Regulasi Sudah Diparaf

Jum'at, 05 Desember 2025 - 16:48 WIB
loading...
UMP 2026 Belum Diumumkan...
Regulasi terbaru terkait upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 telah selesai dibahas dan telah ditandatangani, meski belum ada pengumuman resmi dari pemerintah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Regulasi terbaru terkait upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 telah selesai dibahas dan telah ditandatangani, meski belum ada pengumuman resmi dari pemerintah. Kepastian regulasi UMP 2026 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Seharusnya Pemerintah akan mengumumkan secara resmi upah minimum pada 21 November 2025 untuk tahun 2026. Meskipun belum menyebutkan kapan UMP 2026 akan diumumkan, Airlangga memastikan bahwa dasar hukum untuk formula perhitungan baru sudah rampung.

“Regulasi (UMP) sudah diparaf,” kata Menko Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Pemerintah berencana mengumumkan formula anyar pada UMP tahun depan, yang berkaitan dengan hitung-hitungan rentang penyesuaian UMP yang akan ditetapkan. Baca Juga: Jelang Pengumuman Kenaikan Upah Minimum 2026, Pengusaha Minta Pemerintah Objektif

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, bahwa skema perhitungan UMP tidak lagi menggunakan satu angka persentase tunggal seperti tahun-tahun sebelumnya. Perubahan ini diusulkan untuk mengatasi masalah disparitas upah antar daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi...
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Besok 1 Juni 2026! Terbagi 2 Fase, Eksportir Wajib Lapor DSI
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Gap Dagang Puluhan Miliar...
Gap Dagang Puluhan Miliar Dolar dengan AS-China di Balik Pembentukan BUMN Khusus Ekspor DSI
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Aksi Buruh di Gedung...
Aksi Buruh di Gedung DPR: Desak UMP Jakarta Rp5,89 Juta dan UU Ketenagakerjaan Baru
Rekomendasi
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved