UMP 2026 Belum Diumumkan hingga Desember, Menko Airlangga: Regulasi Sudah Diparaf

Jum'at, 05 Desember 2025 - 16:48 WIB
loading...
UMP 2026 Belum Diumumkan...
Regulasi terbaru terkait upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 telah selesai dibahas dan telah ditandatangani, meski belum ada pengumuman resmi dari pemerintah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Regulasi terbaru terkait upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 telah selesai dibahas dan telah ditandatangani, meski belum ada pengumuman resmi dari pemerintah. Kepastian regulasi UMP 2026 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Seharusnya Pemerintah akan mengumumkan secara resmi upah minimum pada 21 November 2025 untuk tahun 2026. Meskipun belum menyebutkan kapan UMP 2026 akan diumumkan, Airlangga memastikan bahwa dasar hukum untuk formula perhitungan baru sudah rampung.

“Regulasi (UMP) sudah diparaf,” kata Menko Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Pemerintah berencana mengumumkan formula anyar pada UMP tahun depan, yang berkaitan dengan hitung-hitungan rentang penyesuaian UMP yang akan ditetapkan. Baca Juga: Jelang Pengumuman Kenaikan Upah Minimum 2026, Pengusaha Minta Pemerintah Objektif

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, bahwa skema perhitungan UMP tidak lagi menggunakan satu angka persentase tunggal seperti tahun-tahun sebelumnya. Perubahan ini diusulkan untuk mengatasi masalah disparitas upah antar daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi...
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Besok 1 Juni 2026! Terbagi 2 Fase, Eksportir Wajib Lapor DSI
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Gap Dagang Puluhan Miliar...
Gap Dagang Puluhan Miliar Dolar dengan AS-China di Balik Pembentukan BUMN Khusus Ekspor DSI
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Aksi Buruh di Gedung...
Aksi Buruh di Gedung DPR: Desak UMP Jakarta Rp5,89 Juta dan UU Ketenagakerjaan Baru
Rekomendasi
Rusia: Serangan Drone...
Rusia: Serangan Drone Ukraina Tewaskan Kepala Insinyur Pembangkit Nuklir Terbesar Eropa
Rodri Semprot FIFA:...
Rodri Semprot FIFA: Wasit Abai Lindungi Yamal
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Berita Terkini
Perang dengan AS Kian...
Perang dengan AS Kian Memanas, Iran Ancam Hentikan Semua Ekspor Energi dari Timur Tengah
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
Infografis
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved