UMP 2026 Belum Diumumkan hingga Desember, Menko Airlangga: Regulasi Sudah Diparaf
Jum'at, 05 Desember 2025 - 16:48 WIB
loading...
A
A
A
Usulan penggunaan rentang angka (range) sebagai panduan penetapan UMP ini pun sudah disampaikan kepada Presiden dan mendapatkan persetujuan. Baca Juga: Formula Upah Minimum 2026 Digodok Menaker, Diumumkan November
"Ya itu sudah saya sampaikan. Yang pertama, jadi memang satu angka itu tidak menyelesaikan masalah disparitas, makanya kita mengusulkan range (rentang) dan itu beliau (presiden) setujulah. Tapi range-nya berapa nanti kita update ya," kata Yassierli.
Yassierli lebih lanjut menjelaskan, bahwa pemerintah pusat hanya akan membuat panduan perhitungan mengenai rentang kenaikan upah. Selanjutnya, penentuan angka akhir dalam rentang tersebut akan ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Kepala daerah dalam penetapan upah harus mempertimbangkan faktor-faktor penting, termasuk pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, dan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah.
(akr)
Lihat Juga :