UMP 2026 Belum Diumumkan hingga Desember, Menko Airlangga: Regulasi Sudah Diparaf

Jum'at, 05 Desember 2025 - 16:48 WIB
loading...
UMP 2026 Belum Diumumkan...
Regulasi terbaru terkait upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 telah selesai dibahas dan telah ditandatangani, meski belum ada pengumuman resmi dari pemerintah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Regulasi terbaru terkait upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 telah selesai dibahas dan telah ditandatangani, meski belum ada pengumuman resmi dari pemerintah. Kepastian regulasi UMP 2026 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Seharusnya Pemerintah akan mengumumkan secara resmi upah minimum pada 21 November 2025 untuk tahun 2026. Meskipun belum menyebutkan kapan UMP 2026 akan diumumkan, Airlangga memastikan bahwa dasar hukum untuk formula perhitungan baru sudah rampung.

“Regulasi (UMP) sudah diparaf,” kata Menko Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Pemerintah berencana mengumumkan formula anyar pada UMP tahun depan, yang berkaitan dengan hitung-hitungan rentang penyesuaian UMP yang akan ditetapkan. Baca Juga: Jelang Pengumuman Kenaikan Upah Minimum 2026, Pengusaha Minta Pemerintah Objektif

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, bahwa skema perhitungan UMP tidak lagi menggunakan satu angka persentase tunggal seperti tahun-tahun sebelumnya. Perubahan ini diusulkan untuk mengatasi masalah disparitas upah antar daerah.



Usulan penggunaan rentang angka (range) sebagai panduan penetapan UMP ini pun sudah disampaikan kepada Presiden dan mendapatkan persetujuan. Baca Juga: Formula Upah Minimum 2026 Digodok Menaker, Diumumkan November

"Ya itu sudah saya sampaikan. Yang pertama, jadi memang satu angka itu tidak menyelesaikan masalah disparitas, makanya kita mengusulkan range (rentang) dan itu beliau (presiden) setujulah. Tapi range-nya berapa nanti kita update ya," kata Yassierli.

Yassierli lebih lanjut menjelaskan, bahwa pemerintah pusat hanya akan membuat panduan perhitungan mengenai rentang kenaikan upah. Selanjutnya, penentuan angka akhir dalam rentang tersebut akan ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Kepala daerah dalam penetapan upah harus mempertimbangkan faktor-faktor penting, termasuk pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, dan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi...
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Besok 1 Juni 2026! Terbagi 2 Fase, Eksportir Wajib Lapor DSI
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Gap Dagang Puluhan Miliar...
Gap Dagang Puluhan Miliar Dolar dengan AS-China di Balik Pembentukan BUMN Khusus Ekspor DSI
Rupiah Rp17.600 per...
Rupiah Rp17.600 per Dolar AS, Airlangga Beberkan Alasan Tak Sama dengan Memori Kelam Krisis 1998
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Aksi Buruh di Gedung...
Aksi Buruh di Gedung DPR: Desak UMP Jakarta Rp5,89 Juta dan UU Ketenagakerjaan Baru
Rekomendasi
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved