Warga Indonesia Jadi Korban Scam, Kuras Rekening Sampai Rp8,2 Triliun
Senin, 08 Desember 2025 - 22:00 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, OJK juga mencatat total kerugian akibat investasi ilegal sejak tahun 2017 sampai dengan kuartal III 2025 tembus Rp142,22 triliun. Transformasi digital di Indonesia masih menyimpan berbagai risiko.
Baca Juga: Insight Talk Unsoed 2025: Edukasi Deteksi Cepat Scam untuk Cegah Penipuan Digital
Friderica memaparkan, ada 4 peningkatan risiko di ekosistem digital. Seperti kesadaran keamanan digital yang rendah, potensi pencurian identitas dan kebocoran data pribadi, serangan siber, dan penciptaan peluang risiko baru.
OJK melalui Indonesia Anti-Scam Center akan terus memperluas edukasi publik, meningkatkan kerja sama lintas lembaga, dan memperkuat ekosistem perlindungan konsumen guna menekan kerugian serupa di tahun-tahun mendatang.
Baca Juga: Insight Talk Unsoed 2025: Edukasi Deteksi Cepat Scam untuk Cegah Penipuan Digital
Friderica memaparkan, ada 4 peningkatan risiko di ekosistem digital. Seperti kesadaran keamanan digital yang rendah, potensi pencurian identitas dan kebocoran data pribadi, serangan siber, dan penciptaan peluang risiko baru.
OJK melalui Indonesia Anti-Scam Center akan terus memperluas edukasi publik, meningkatkan kerja sama lintas lembaga, dan memperkuat ekosistem perlindungan konsumen guna menekan kerugian serupa di tahun-tahun mendatang.
(nng)
Lihat Juga :