Gelapkan 3 Ekskavator Milik Perusahaan, Eks Karyawan MNC Guna Usaha Divonis 2 Tahun Penjara

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:56 WIB
loading...
Gelapkan 3 Ekskavator...
Putusan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap mantan karyawan, RICO NUGRAH PUTRA Bin MARSULI, yang telah dinyatakan bersalah atas tindak pidana penggelapan dalam jabatan. FOTO/dok.SindoNews
A A A
SURABAYA - PT MNC Guna Usaha Indonesia (MNC Leasing) menyampaikan putusan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap mantan karyawan, RICO NUGRAH PUTRA Bin MARSULI, yang telah dinyatakan bersalah atas tindak pidana “penggelapan dalam jabatan” sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Putusan tersebut tercatat dalam perkara Nomor 2293/Pid.B/2025/PN Sby, dengan hukuman 2 (dua) tahun penjara, yang dibacakan pada 18 November 2025.

Baca Juga: Membanggakan, Galeri Investasi BEI MNC Sekuritas Sabet Banyak Prestasi dari BEI

Kasus ini bermula dari temuan tim audit internal PT MNC Guna Usaha Indonesia, yang menemukan adanya tindakan melanggar hukum oleh terpidana. Dalam proses penanganan akun debitur yang menunggak, debitur menyerahkan objek jaminan kepada perusahaan. Namun terpidana kemudian mengeluarkan dan menjual objek jaminan tersebut kepada pihak lain, tanpa otorisasi perusahaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan fakta persidangan, perusahaan memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendalami potensi keterlibatan pihak lain. Hal tersebut ditegaskan oleh Fandy Gultom, S.H., C.L.A, selaku Kuasa Hukum PT MNC Guna Usaha Indonesia.

Baca Juga: Hadiah Pasti MotionBank, Nabung Jadi Makin Untung!

Senada hal tersebut Manajemen PT MNC Guna Usaha Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan kepada seluruh debitur. “Kami berkomitmen menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan memperkuat sistem pengawasan internal. Selain itu, kami juga mengimbau kepada seluruh debitur untuk melakukan pembayaran angsuran tepat waktu dan memastikan pembayaran ke rekening resmi atas nama Perusahaan. Apabila mengalami kendala, segera menghubungi contact center atau kantor cabang terdekat agar dapat kami bantu dengan prosedur yang benar,” ujar Yusnandi selaku Direktur operasional PT MNC Guna Usaha Indonesia.

PT MNC Guna Usaha Indonesia akan terus memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan profesionalisme.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Soal THR Karyawan Swasta...
Soal THR Karyawan Swasta Dipotong Pajak, Purbaya: Protes ke Bosnya
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Rekomendasi
Inggris Dihantam Isu...
Inggris Dihantam Isu Keributan di Kamar Ganti, Harry Kane Semprot Media
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved