Jamkrindo Dukung Program Restorative Justice di Papua Barat Daya

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:02 WIB
loading...
Jamkrindo Dukung Program...
Jamkrindo berpartisipasi aktif dalam upaya penerapan keadilan restoratif (restorative justice) di Provinsi Papua Barat Daya. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - PT Jamkrindo (Persero) berpartisipasi aktif dalam upaya penerapan keadilan restoratif (restorative justice) di Provinsi Papua Barat Daya. Kontribusi perusahaan berfokus pada pemberdayaan sumber daya manusia, termasuk memberikan pelatihan keterampilan usaha bagi para peserta program keadilan restoratif.

Dukungan tersebut disampaikan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan I Jamkrindo, Mahfudh Sudiyono, dalam rangkaian penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Papua Barat Daya dengan Pemerintah Provinsi setempat, serta kerja sama antara kejaksaan negeri dan pemerintah kabupaten/kota se-Papua Barat Daya di Sorong, Kamis (11/12/2025). Acara ini dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, pejabat Kejaksaan Agung, dan para bupati/wali kota setempat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan bagi Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif. Kami telah memberikan sejumlah pelatihan, seperti usaha laundry sepatu dan pembuatan parfum, sebagai bekal keterampilan produktif bagi para peserta," ujar Mahfudh dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga: Jamkrindo Masuk Klaster Pendapatan di Atas Rp5 Triliun untuk Kategori BUMN Non-Publik Keuangan

Komitmen Jamkrindo sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan kewirausahaan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Program ini merupakan bagian dari penerapan pidana kerja sosial, yaitu model pemidanaan alternatif yang berorientasi pada pemulihan hubungan sosial dan pemberian kesempatan bagi pelaku untuk berbuat baik bagi masyarakat.



Tidak hanya pada aspek pemberdayaan, Jamkrindo juga memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serta seluruh kabupaten/kota di wilayah itu dalam penyediaan penjaminan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ). Sebagai perusahaan penjaminan terbesar, Jamkrindo menyediakan produk surety bond dan kontra bank garansi yang telah sesuai dengan regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan dalam proses pengadaan, mendukung terciptanya ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel di Papua Barat Daya. Ini sejalan dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024," tambah Mahfudh.

Baca Juga: Jamkrindo Kolaborasi Bekali Peserta Pidana Sosial Keterampilan Wirausaha

Dukungan ini diharapkan dapat memperlancar proyek pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif. Secara terpisah, Jamkrindo melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) telah melaksanakan berbagai inisiatif pemberdayaan di wilayah tersebut. Program tersebut meliputi bantuan pendidikan, pemeriksaan kesehatan mata, bantuan sosial sembako, hingga workshop literasi digital untuk UMKM.

Koordinator Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Freddy D. Simandjuntak, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar seremonial. "Ini adalah perwujudan nyata sinergi kelembagaan untuk mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan," pungkas Freddy.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desa Energi Berdikari...
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
BRI Life Berkomitmen...
BRI Life Berkomitmen Berdayakan Ekonomi Lokal dan Pelestarian Lingkungan
Dian Widyanarti Raih...
Dian Widyanarti Raih Penghargaaan di Indonesia Leading Women Awards 2026
CSR Berkelanjutan Lippo...
CSR Berkelanjutan Lippo Cikarang Cosmopolis, Tanggap Bencana-Penurunan Stunting
Kementrans Tempatkan...
Kementrans Tempatkan Hampir 1.300 Transmigran Lokal di 10 Lokasi
Komitmen Terapkan ESG,...
Komitmen Terapkan ESG, PLN EPI Raih Dua Penghargaan PRIA 2026
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
Tingkatkan Pendapatan...
Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Lombok dan Bandung, Astra Bersama Kampus Kembangkan Potensi Lokal
Rekomendasi
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved