Paket Khusus Kebijakan KUR Disiapkan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Jum'at, 12 Desember 2025 - 13:54 WIB
loading...
Paket Khusus Kebijakan...
Pemerintah menyiapkan paket kebijakan khusus untuk meringankan beban para debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdampak banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan paket kebijakan khusus untuk meringankan beban para debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdampak banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam peringatan HUT Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) di Bursa Efek Indonesia, Jumat (12/12/2025).

Menko Airlangga menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden dalam percepatan pemulihan ekonomi dan sosial di wilayah terdampak bencana. Pemerintah menyiapkan sejumlah skema, mulai dari restrukturisasi kredit hingga penyaluran KUR baru pada 2026.

"Saat ini sejalan dengan upaya pemulihan bencana. Arahan Bapak Presiden, Pemerintah sedang menyiapkan paket kebijakan khusus untuk beban daripada debitur KUR dalam kondisi force major, mulai dari restrukturisasi percepatan pemulihan daerah bencana dengan penyaluran KUR baru di tahun 2026, kemudian opsi pelunasan kewajiban atau bagi debitur KUR tertentu," ungkapnya.

Baca Juga: Prabowo Hapuskan KUR Petani Korban Banjir Aceh

Tak hanya bagi pelaku usaha, pemerintah juga menargetkan dukungan kepada kelompok pekerja yang turut menjadi korban bencana. Menurut Airlangga, sedang dirampungkan kebijakan berupa penghapusbukuan, penghapusan tagihan, hingga penghapusan denda iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja terdampak.

"Pemerintah sedang memfinalisasi kebijakan penghapusbukuan, penghapus tagihan, denda iuran BPJS Naker bagi pemberi kerja yang mengalami (bencana), serta kemudahan untuk pembayaran atau pelayanan klaim JHT (Jaminan Hari Tua), JKM (Jaminan Kematian), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), dan JP (Jaminan Pensiun)," lanjut Airlangga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi...
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Besok 1 Juni 2026! Terbagi 2 Fase, Eksportir Wajib Lapor DSI
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Pemulihan Pascabencana,...
Pemulihan Pascabencana, 3.084 Sekolah di Sumatera Direvitalisasi
Rekomendasi
Militer AS Rilis Video...
Militer AS Rilis Video Rudal-rudal Gempur 140 Target di Iran
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Komedian Temon Meninggal...
Komedian Temon Meninggal Dunia, Aldi Taher: Saya Bersaksi Abang Orang Baik
Berita Terkini
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
Nasib Belang Gurita...
Nasib Belang Gurita Bisnis Arab di Tengah Perang: Ada yang Boncos hingga Mendadak Kaya
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved