IPO BUMN Mandek, OJK Bilang Begini
Minggu, 14 Desember 2025 - 08:44 WIB
loading...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal belum munculnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau anak usahanya yang melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) buka suara soal belum munculnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau anak usahanya yang melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering atau IPO . Adapun, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) merupakan BUMN terakhir yang melakukan IPO pada 2023 lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi menyampaikan, OJK memahami bahwa partisipasi BUMN dan anak perusahaannya di pasar modal memiliki peran strategis dalam memperkuat likuiditas serta diversifikasi instrumen investasi.
Baca Juga: 24 Perusahaan Antre IPO di Awal 2024, BEI: Belum Ada BUMN
“Untuk itu, OJK secara berkelanjutan melaksanakan program pendalaman pasar bersama SRO dan para pelaku pasar modal, seperti perusahaan efek,” kata Inarno dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (14/12/2025).
Melalui program tersebut, kata Inarno, OJK melakukan sosialisasi dan diskusi dengan perusahaan yang memiliki kesiapan untuk melakukan IPO, termasuk BUMN dan anak perusahaannya, guna meningkatkan pemahaman terkait proses penawaran umum serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi.
“Namun demikian, keputusan untuk melakukan IPO sepenuhnya merupakan pertimbangan dan kebijakan bisnis masing-masing perusahaan. Peran OJK adalah memastikan proses berjalan secara profesional, transparan, serta melindungi kepentingan investor,” ujar Inarno.
Baca Juga: IPO per November Himpun Dana Rp15,35 Triliun, Ini Dua Terbesar
Sebagai informasi, hingga saat ini, terdapat total 37 perusahaan BUMN dan anak usaha BUMN yang sudah melantai di bursa. Secara rinci, sebanyak 14 perusahaan BUMN dan 23 anak usaha BUMN. Sebanyak 6 dari keseluruhan perusahaan BUMN menjadi driver Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa IPO BUMN tergantung dari kesiapan perusahaan dan anak usahanya. Bursa dalam hal ini terus mendukung dan melakukan edukasi terkait IPO. Hal itu disebut bisa meningkatkan kesiapan perusahaan BUMN dan anak usahanya untuk masuk ke pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi menyampaikan, OJK memahami bahwa partisipasi BUMN dan anak perusahaannya di pasar modal memiliki peran strategis dalam memperkuat likuiditas serta diversifikasi instrumen investasi.
Baca Juga: 24 Perusahaan Antre IPO di Awal 2024, BEI: Belum Ada BUMN
“Untuk itu, OJK secara berkelanjutan melaksanakan program pendalaman pasar bersama SRO dan para pelaku pasar modal, seperti perusahaan efek,” kata Inarno dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (14/12/2025).
Melalui program tersebut, kata Inarno, OJK melakukan sosialisasi dan diskusi dengan perusahaan yang memiliki kesiapan untuk melakukan IPO, termasuk BUMN dan anak perusahaannya, guna meningkatkan pemahaman terkait proses penawaran umum serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi.
“Namun demikian, keputusan untuk melakukan IPO sepenuhnya merupakan pertimbangan dan kebijakan bisnis masing-masing perusahaan. Peran OJK adalah memastikan proses berjalan secara profesional, transparan, serta melindungi kepentingan investor,” ujar Inarno.
Baca Juga: IPO per November Himpun Dana Rp15,35 Triliun, Ini Dua Terbesar
Sebagai informasi, hingga saat ini, terdapat total 37 perusahaan BUMN dan anak usaha BUMN yang sudah melantai di bursa. Secara rinci, sebanyak 14 perusahaan BUMN dan 23 anak usaha BUMN. Sebanyak 6 dari keseluruhan perusahaan BUMN menjadi driver Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa IPO BUMN tergantung dari kesiapan perusahaan dan anak usahanya. Bursa dalam hal ini terus mendukung dan melakukan edukasi terkait IPO. Hal itu disebut bisa meningkatkan kesiapan perusahaan BUMN dan anak usahanya untuk masuk ke pasar modal.
(akr)
Lihat Juga :