Purbaya Kucurkan Rp200 T ke Himbara, Ekonom: Esensinya Sama, Uang Belum Masuk ke Proyek Riil
Minggu, 14 Desember 2025 - 09:56 WIB
loading...
A
A
A
“Bank tetap menilai risiko, memeriksa kelayakan proyek, dan menjaga rasio NPL. Ketika prospek permintaan lemah, regulasi membingungkan, dan TKD tersendat, bank cenderung menempatkan dana besar itu di instrumen aman jangka pendek,” jelasnya.
Baca Juga: Tegas! Purbaya Larang Dana Rp200 Triliun Dialirkan ke Konglomerat
Dari sisi tata kelola, penggunaan kas pemerintah untuk mengerek base money dinilai Syafruddin mengaburkan batas yang sehat antara kebijakan fiskal dan moneter. Fungsi pengendalian jumlah uang beredar seharusnya menjadi domain bank sentral (BI).
“Ketika APBN masuk terlalu jauh ke ruang likuiditas perbankan, risiko muncul dalam bentuk kebijakan yang sulit dibaca pelaku ekonomi: fiskal tampak longgar di neraca bank, padahal belanja riil tidak bertambah signifikan,” ungkapnya.
Dengan demikian, menurut Syafruddin ekonomi Indonesia membutuhkan sinyal kebijakan fiskal yang berani mengakui masalah penyerapan, memperbaiki desain Transfer ke Daerah (TKD), menyederhanakan aturan belanja, dan memperkuat kapasitas birokrasi daerah. Pembangunan yang dirasakan masyarakat hanya akan terjadi ketika uang publik benar-benar bekerja di lapangan, bukan sekadar berpindah rekening di sistem keuangan.
(akr)
Lihat Juga :