Disahkan Secepat Kilat, Presiden Partai Buruh Tolak Keras UMP 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:31 WIB
loading...
Disahkan Secepat Kilat,...
KSPI menolak keras proses penyusunan regulasi pengupahan yang akan menjadi dasar penetapan UMP 2026. FOTO/dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menolak keras proses penyusunan regulasi pengupahan yang akan menjadi dasar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Ia menilai aturan tersebut disusun secara tergesa-gesa tanpa pelibatan serikat buruh yang bermakna.

Said Iqbal mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan hanya dilakukan satu kali, yakni pada 3 November 2025, dengan durasi sekitar dua jam. Diskusi itu, kata dia, tidak membahas pasal demi pasal dan tidak mencerminkan dialog sosial yang seharusnya terjadi dalam penyusunan kebijakan strategis nasional.

"Bagaimana mungkin aturan sepenting pengupahan nasional dibahas hanya satu hari, dua jam, tanpa pembahasan mendalam. Ini jelas tidak masuk akal dan tidak berpihak kepada buruh," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga: Buruh Ancam Demo Besar-besaran dan Mogok Massal Jika UMP 2026 di Bawah 8,5%

Ia menilai Kementerian Ketenagakerjaan telah memaksakan kehendak dalam penyusunan PP Pengupahan tanpa partisipasi publik yang layak. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat dasar hukum penetapan UMP 2026 cacat secara prosedural dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dari sisi substansi, Said Iqbal juga menyoroti definisi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam PP Pengupahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 menegaskan bahwa penetapan upah minimum harus mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu, serta KHL.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kemnaker-Sampoerna Dorong...
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila di Dunia Kerja
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Rekomendasi
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Kehancuran Israel Bukan...
Kehancuran Israel Bukan dari Musuh Asing! Mayoritas Warga Zionis Takut Terjadi Perang Saudara
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved