Disahkan Secepat Kilat, Presiden Partai Buruh Tolak Keras UMP 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:31 WIB
loading...
Disahkan Secepat Kilat,...
KSPI menolak keras proses penyusunan regulasi pengupahan yang akan menjadi dasar penetapan UMP 2026. FOTO/dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menolak keras proses penyusunan regulasi pengupahan yang akan menjadi dasar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Ia menilai aturan tersebut disusun secara tergesa-gesa tanpa pelibatan serikat buruh yang bermakna.

Said Iqbal mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan hanya dilakukan satu kali, yakni pada 3 November 2025, dengan durasi sekitar dua jam. Diskusi itu, kata dia, tidak membahas pasal demi pasal dan tidak mencerminkan dialog sosial yang seharusnya terjadi dalam penyusunan kebijakan strategis nasional.

"Bagaimana mungkin aturan sepenting pengupahan nasional dibahas hanya satu hari, dua jam, tanpa pembahasan mendalam. Ini jelas tidak masuk akal dan tidak berpihak kepada buruh," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga: Buruh Ancam Demo Besar-besaran dan Mogok Massal Jika UMP 2026 di Bawah 8,5%

Ia menilai Kementerian Ketenagakerjaan telah memaksakan kehendak dalam penyusunan PP Pengupahan tanpa partisipasi publik yang layak. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat dasar hukum penetapan UMP 2026 cacat secara prosedural dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dari sisi substansi, Said Iqbal juga menyoroti definisi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam PP Pengupahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 menegaskan bahwa penetapan upah minimum harus mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu, serta KHL.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved