Gabung Koalisi Belgia, Italia Tolak Uni Eropa Bekukan Aset Rusia

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:20 WIB
loading...
Gabung Koalisi Belgia,...
Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni. FOTO/hungarianconservative.com
A A A
JAKARTA - Italia bergabung dengan Belgia, Bulgaria, dan Malta menentang rencana Komisi Eropa untuk memanfaatkan sekitar 210 miliar euro aset Rusia yang dibekukan sebagai jaminan pinjaman bagi Ukraina. Penolakan ini berpotensi menyulitkan upaya penggalangan dana bagi Kyiv menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dewan Eropa di Brussels pada 18–19 Desember.

Keempat negara tersebut mendorong Uni Eropa mencari skema pembiayaan alternatif dengan menimbang risiko hukum serta kemungkinan pembalasan dari Rusia. Isu ini mengemuka ketika para pemimpin Eropa bersiap memfinalisasi strategi dukungan militer dan sipil Uni Eropa untuk Ukraina pada 2026 dan 2027.



Belgia berada di garis depan penentangan karena menyimpan sekitar 185 miliar euro aset Rusia yang dibekukan melalui lembaga kliring keuangan Euroclear di Brussels. Perdana Menteri Belgia Bart De Wever menyebut rencana Komisi Eropa sebagai langkah yang terlalu berisiko dan dapat membuka peluang gugatan hukum dari Rusia, yang berujung pada kewajiban ganti rugi.

Baca Juga: Moskow: Uni Eropa Mengakses Aset Rusia Adalah Pencurian, Apa Pun Framingnya!

Perdana Menteri Bart De Wever menyebut rencana tersebut sebagai "kebencian total," dengan peringatan bahwa negara-negara anggota bisa menghadapi gugatan dari Rusia dan terpaksa mengganti rugi Moskow.

De Wever mengilustrasikan risikonya dengan analogi: "Ini adalah uang dari negara yang tidak sedang perang dengan kita. Ini seperti merusak masuk ke kedutaan besar, mengambil semua perabotannya, dan menjualnya," ujarnya dikutip dari Euronews, Selasa (16/12/2025)

Menurut De Wever, penggunaan aset tersebut berpotensi melanggar prinsip hukum internasional. Ia mengibaratkan langkah itu seperti memasuki wilayah diplomatik negara lain dan mengambil harta benda yang dilindungi, yang pada akhirnya bisa menimbulkan konsekuensi serius bagi negara anggota Uni Eropa.

Di sisi lain, Komisi Eropa pekan lalu mengaktifkan Pasal 122 Perjanjian Uni Eropa, ketentuan darurat yang memungkinkan pengambilan keputusan melalui mayoritas kualifikasi. Langkah ini ditempuh untuk mengatasi veto Hungaria dan Slovakia yang menolak kebijakan pembekuan aset Rusia secara tidak terbatas.

Baca Juga: Para Miliarder Dunia Bersiap Hadapi Kiamat, Bangun Bunker Mewah hingga Pelindung Badai

Perdana Menteri Hungaria Viktor Orbán mengecam kebijakan tersebut dan menilai keputusan Komisi Eropa melanggar hukum Uni Eropa. Ia menuding lembaga eksekutif Uni Eropa mengabaikan supremasi hukum demi tujuan politik, sebuah tudingan yang memperlebar perbedaan pandangan di internal blok tersebut.

Meski menolak penggunaan aset Rusia sebagai jaminan pinjaman, Italia, Belgia, Bulgaria, dan Malta menyatakan tetap mendukung pembekuan aset tersebut demi menjaga kesatuan Uni Eropa. Namun, dalam pernyataan bersama, mereka menegaskan bahwa keputusan terkait pemanfaatan aset harus diambil di tingkat para pemimpin negara.

Kekhawatiran hukum kian menguat setelah Bank Sentral Rusia mengajukan gugatan terhadap Euroclear di Moskow pada 12 Desember, menuntut kompensasi sekitar USD230 miliar. Belgia khawatir jika Rusia memenangkan gugatan, negara itu dapat menanggung beban finansial besar, sehingga meminta jaminan pembagian risiko dari negara anggota lain. Jerman dilaporkan menyatakan kesiapan menanggung sekitar seperempat dari jaminan yang dibutuhkan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Rugi Besar Akibat Kalah...
Rugi Besar Akibat Kalah Perang, Trump Minta Tambahan Dana Rp1.572 Triliun
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Rekomendasi
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Daftar 10 Tim Lolos...
Daftar 10 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Infografis
Empat Indikator Uni...
Empat Indikator Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved