Danantara Didorong Jadi Jalan Keluar bagi Penguatan BUMN
Kamis, 18 Desember 2025 - 11:06 WIB
loading...
Nagara Institute bersama Akbar Faizal Uncensored (AFU) kembali menyelenggarakan round table discussion (RTD) membahas Danantara. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Nagara Institute bersama Akbar Faizal Uncensored (AFU) kembali menyelenggarakan round table discussion (RTD) untuk membahas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Setelah Surabaya, diskusi publik berlanjut ke Yogyakarta dengan tema "Menghitung Risiko dan Harapan Superholding BUMN Danantara".
Forum ini menjadi bagian dari rangkaian diskusi yang direncanakan menyambangi sepuluh kota besar sebagai upaya memperkaya perspektif publik mengenai tata kelola dan peran Danantara dalam ekosistem BUMN. Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, mengatakan forum ini dimaksudkan untuk memediasi pandangan publik atas kehadiran Danantara.
"Dalam konteks pemerintahan Prabowo Subianto, Danantara diharapkan menjadi jalan keluar bagi penguatan BUMN. Diskusi ini mencoba menimbang risiko sekaligus harapannya secara objektif," ujar dia.
Baca Juga: Danantara Akuisisi Aset Perhotelan hingga Real Estate di Mekkah
Danantara kini menjadi identitas baru superholding BUMN yang mengelola tujuh BUMN induk/strategis dengan total 844 entitas anak, baik berbentuk perseroan terbatas maupun perusahaan umum. Total nilai aset yang dikelola diperkirakan mencapai 900 miliar dolar AS dan berpotensi meningkat seiring konsolidasi aset di bawah naungannya.
Sebagai entitas pengelola kekayaan publik berskala besar, pengelolaan, kelembagaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban Danantara menjadi isu sentral. Pembahasan tidak hanya menyoroti besaran modal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN, tetapi juga praktik tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas.
Forum ini menghadirkan peneliti dan narasumber. Paparan awal akan disampaikan peneliti Nagara Institute, yakni Prof. Satya Arinanto, Mohamad Dian Revindo, dan R. Edi Sewandono, sebelum diskusi dengan narasumber utama, antara lain Mukhamad Misbakhun, Wijayanto Samirin, Ferry Latuhihin, dan Wihana Kirana Jaya.
Baca Juga: Danantara Resmi Teken Kerja Sama dengan Yordania, Jajaki Peluang Investasi ke Luar Negeri
Pokok bahasan mencakup tantangan pengaturan oleh BP BUMN, penatakelolaan superholding, serta upaya penguatan kinerja operasional dan investasi. Diskusi juga menelaah kesiapan manajemen risiko, model bisnis, strategi holdingisasi, dan perbaikan desain transformasi BUMN dari sisi hukum, usaha, dan kinerja.
Aspek ekonomi yang dikaji meliputi sumber pendanaan, tujuan dan prioritas investasi, manajemen portofolio, manajemen risiko, serta komitmen akuntabilitas dan transparansi. Mekanisme penyaluran Penyertaan Modal Negara, penggunaan dividen, dan optimalisasi aset BUMN juga menjadi perhatian.
Seluruh rangkaian diskusi akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube AFU untuk memperluas jangkauan dan transparansi. Hasil diskusi direncanakan dirangkum dalam bentuk buku dan policy brief sebagai masukan konstruktif bagi pemerintah dan pengelola Danantara.
Forum ini menjadi bagian dari rangkaian diskusi yang direncanakan menyambangi sepuluh kota besar sebagai upaya memperkaya perspektif publik mengenai tata kelola dan peran Danantara dalam ekosistem BUMN. Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, mengatakan forum ini dimaksudkan untuk memediasi pandangan publik atas kehadiran Danantara.
"Dalam konteks pemerintahan Prabowo Subianto, Danantara diharapkan menjadi jalan keluar bagi penguatan BUMN. Diskusi ini mencoba menimbang risiko sekaligus harapannya secara objektif," ujar dia.
Baca Juga: Danantara Akuisisi Aset Perhotelan hingga Real Estate di Mekkah
Danantara kini menjadi identitas baru superholding BUMN yang mengelola tujuh BUMN induk/strategis dengan total 844 entitas anak, baik berbentuk perseroan terbatas maupun perusahaan umum. Total nilai aset yang dikelola diperkirakan mencapai 900 miliar dolar AS dan berpotensi meningkat seiring konsolidasi aset di bawah naungannya.
Sebagai entitas pengelola kekayaan publik berskala besar, pengelolaan, kelembagaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban Danantara menjadi isu sentral. Pembahasan tidak hanya menyoroti besaran modal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN, tetapi juga praktik tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas.
Forum ini menghadirkan peneliti dan narasumber. Paparan awal akan disampaikan peneliti Nagara Institute, yakni Prof. Satya Arinanto, Mohamad Dian Revindo, dan R. Edi Sewandono, sebelum diskusi dengan narasumber utama, antara lain Mukhamad Misbakhun, Wijayanto Samirin, Ferry Latuhihin, dan Wihana Kirana Jaya.
Baca Juga: Danantara Resmi Teken Kerja Sama dengan Yordania, Jajaki Peluang Investasi ke Luar Negeri
Pokok bahasan mencakup tantangan pengaturan oleh BP BUMN, penatakelolaan superholding, serta upaya penguatan kinerja operasional dan investasi. Diskusi juga menelaah kesiapan manajemen risiko, model bisnis, strategi holdingisasi, dan perbaikan desain transformasi BUMN dari sisi hukum, usaha, dan kinerja.
Aspek ekonomi yang dikaji meliputi sumber pendanaan, tujuan dan prioritas investasi, manajemen portofolio, manajemen risiko, serta komitmen akuntabilitas dan transparansi. Mekanisme penyaluran Penyertaan Modal Negara, penggunaan dividen, dan optimalisasi aset BUMN juga menjadi perhatian.
Seluruh rangkaian diskusi akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube AFU untuk memperluas jangkauan dan transparansi. Hasil diskusi direncanakan dirangkum dalam bentuk buku dan policy brief sebagai masukan konstruktif bagi pemerintah dan pengelola Danantara.
(nng)
Lihat Juga :