Penataan Kawasan Hutan Dinilai Kunci Tata Kelola Industri Sawit ke Depan
Kamis, 18 Desember 2025 - 23:03 WIB
loading...
A
A
A
Dalam implementasi Satgas PKH, Petrus mencermati bahwa sektor perkebunan sawit menjadi salah satu yang paling terdampak. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat sawit memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, terutama sebagai sumber penghidupan bagi jutaan petani kecil.
Ia menilai bahwa penegakan hukum yang bertumpu pada batas kawasan hutan yang masih bermasalah berisiko menimbulkan ketidakpastian baru. “Penegakan hukum seharusnya menggunakan dasar yang kuat dan legitimate, agar hasilnya benar-benar memperbaiki tata kelola, bukan justru menimbulkan persoalan lanjutan,” ujarnya.
Petrus menekankan pentingnya negara memastikan perlindungan terhadap masyarakat yang telah mengelola lahan secara nyata dan beritikad baik selama bertahun-tahun. Menurutnya, akses terhadap lahan merupakan fondasi penting bagi ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan.
Berbagai kajian menunjukkan bahwa perkembangan perkebunan sawit di banyak daerah berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Bagi petani kecil, lahan adalah sumber kehidupan. Oleh karena itu, kebijakan penertiban perlu mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi secara seimbang,” katanya.
Terkait PP 45/2025, Petrus menilai regulasi tersebut belum secara tegas membedakan perlakuan antara korporasi besar dan petani kecil. Konsekuensinya, beban penyesuaian kebijakan dan potensi pengalihan lahan dapat dirasakan cukup berat oleh petani rakyat dan koperasi. Ia mengingatkan bahwa perkebunan sawit berbeda dengan usaha ekstraktif lainnya, karena merupakan tanaman jangka panjang yang dibangun melalui investasi bertahun-tahun.
Ia menilai bahwa penegakan hukum yang bertumpu pada batas kawasan hutan yang masih bermasalah berisiko menimbulkan ketidakpastian baru. “Penegakan hukum seharusnya menggunakan dasar yang kuat dan legitimate, agar hasilnya benar-benar memperbaiki tata kelola, bukan justru menimbulkan persoalan lanjutan,” ujarnya.
Petrus menekankan pentingnya negara memastikan perlindungan terhadap masyarakat yang telah mengelola lahan secara nyata dan beritikad baik selama bertahun-tahun. Menurutnya, akses terhadap lahan merupakan fondasi penting bagi ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan.
Berbagai kajian menunjukkan bahwa perkembangan perkebunan sawit di banyak daerah berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Bagi petani kecil, lahan adalah sumber kehidupan. Oleh karena itu, kebijakan penertiban perlu mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi secara seimbang,” katanya.
Terkait PP 45/2025, Petrus menilai regulasi tersebut belum secara tegas membedakan perlakuan antara korporasi besar dan petani kecil. Konsekuensinya, beban penyesuaian kebijakan dan potensi pengalihan lahan dapat dirasakan cukup berat oleh petani rakyat dan koperasi. Ia mengingatkan bahwa perkebunan sawit berbeda dengan usaha ekstraktif lainnya, karena merupakan tanaman jangka panjang yang dibangun melalui investasi bertahun-tahun.
Lihat Juga :