9 Perusahaan Antre IPO, Enam Beraset Jumbo
Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:28 WIB
loading...
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat hingga saat ini terdapat 9 perusahaan berada dalam pipeline untuk melakukan pencatatan perdana saham atau initial public offering (IPO). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat hingga saat ini terdapat 9 perusahaan berada dalam pipeline untuk melakukan pencatatan perdana saham atau initial public offering (IPO) . Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, sebanyak dua perusahaan masuk dalam kategori aset kecil atau di bawah Rp50 miliar.
Sedangkan sebanyak satu perusahaan masuk dalam kategori aset berskala sedang atau antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Serta enam perusahaan memiliki aset berskala besar atau di atas Rp250 miliar.
“Adapun sampai dengan 19 Desember 2025 telah tercatat 26 perusahaan yang mencatatkan saham di BEI dengan dana dihimpun Rp18,11 triliun,” kata Nyoman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (20/12).
Baca Juga: IHSG Sepekan Meroket 1,46%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp15.844 Triliun
Dari daftar pipeline perusahaan yang akan IPO, sebanyak tiga perusahaan berasal dari sektor keuangan. Kemudian, masing-masing satu perusahaan dari sektor energi, industri, teknologi dan transportasi.
“Selanjutnya, sebanyak dua perusahaan berasal dari bahan baku,” imbuh Nyoman.
Sebagai informasi, BEI merevisi target jumlah perusahaan yang IPO saham tahun ini dari 66 jadi 45 perusahaan, sementara untuk perusahaan yang telah melantai hingga saat ini baru berjumlah 26.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi menyampaikan, penyesuaian target jumlah IPO oleh BEI mencerminkan fokus penguatan kualitas emiten, bukan semata mengejar jumlah. Baca Juga: OJK Blak-blakan Soal Penyebab Penurunan Jumlah IPO Tahun Ini
“OJK bersama BEI menekankan agar emiten yang melakukan IPO memiliki fundamental yang kuat, tata kelola yang baik, serta keberlanjutan usaha yang memadai, sehingga kredibilitas emiten tetap terjaga dan kepentingan investor terlindungi,” kata Inarno.
Selain itu terdapat calon emiten yang memilih menunggu momentum pasar yang lebih tepat dalam merealisasikan rencana IPO-nya, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan strategi bisnis masing-masing.
“OJK memandang dinamika ini sebagai bagian dari proses pendalaman pasar yang sehat dan berorientasi jangka panjang,” imbuh Inarno.
Sedangkan sebanyak satu perusahaan masuk dalam kategori aset berskala sedang atau antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Serta enam perusahaan memiliki aset berskala besar atau di atas Rp250 miliar.
“Adapun sampai dengan 19 Desember 2025 telah tercatat 26 perusahaan yang mencatatkan saham di BEI dengan dana dihimpun Rp18,11 triliun,” kata Nyoman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (20/12).
Baca Juga: IHSG Sepekan Meroket 1,46%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp15.844 Triliun
Dari daftar pipeline perusahaan yang akan IPO, sebanyak tiga perusahaan berasal dari sektor keuangan. Kemudian, masing-masing satu perusahaan dari sektor energi, industri, teknologi dan transportasi.
“Selanjutnya, sebanyak dua perusahaan berasal dari bahan baku,” imbuh Nyoman.
Sebagai informasi, BEI merevisi target jumlah perusahaan yang IPO saham tahun ini dari 66 jadi 45 perusahaan, sementara untuk perusahaan yang telah melantai hingga saat ini baru berjumlah 26.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi menyampaikan, penyesuaian target jumlah IPO oleh BEI mencerminkan fokus penguatan kualitas emiten, bukan semata mengejar jumlah. Baca Juga: OJK Blak-blakan Soal Penyebab Penurunan Jumlah IPO Tahun Ini
“OJK bersama BEI menekankan agar emiten yang melakukan IPO memiliki fundamental yang kuat, tata kelola yang baik, serta keberlanjutan usaha yang memadai, sehingga kredibilitas emiten tetap terjaga dan kepentingan investor terlindungi,” kata Inarno.
Selain itu terdapat calon emiten yang memilih menunggu momentum pasar yang lebih tepat dalam merealisasikan rencana IPO-nya, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan strategi bisnis masing-masing.
“OJK memandang dinamika ini sebagai bagian dari proses pendalaman pasar yang sehat dan berorientasi jangka panjang,” imbuh Inarno.
(akr)
Lihat Juga :