RUPSLB CSIS Bahas 3 Agenda Utama demi Penguatan Strategi dan Arah Pertumbuhan Jangka Panjang
Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:09 WIB
loading...
A
A
A
Pengembangan kawasan industri Cikembar sejalan dengan dukungan pemerintah terhadap sektor kawasan industri, termasuk melalui pembangunan infrastruktur konektivitas seperti Jalan Tol Bocimi serta rencana percepatan ruas Jagorawi–Pelabuhan Ratu. Infrastruktur tersebut diharapkan memperkuat aksesibilitas kawasan dan meningkatkan daya tarik bagi calon tenant industri.
Sehubungan dengan belum terpenuhinya kuorum untuk agenda pertama ini, Perseroan akan menyelenggarakan kembali Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sejak tanggal RUPSLB ini.
Manajemen memandang partisipasi pemegang saham dalam RUPS berikutnya sebagai bagian penting dari proses pengambilan keputusan strategis Perseroan, khususnya terkait langkah penguatan struktur permodalan dan pengembangan aset-aset utama grup. Kehadiran dan dukungan pemegang saham diharapkan dapat memastikan implementasi rencana Perseroan berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pemegang saham.
Agenda kedua, rapat menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait penambahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha, dengan menambahkan kegiatan usaha utama berupa aktivitas perusahaan holding serta aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
Perubahan ini dilakukan untuk menegaskan posisi CSIS sebagai perusahaan holding properti dalam grup Perseroan. Adapun aktivitas konsultasi manajemen dimaksudkan untuk melengkapi fungsi Perseroan dalam melakukan pengelolaan, pengawasan, dan pemberian dukungan strategis kepada entitas-entitas anak, sehingga tercipta sinergi dan tata kelola grup yang lebih terintegrasi.
Sehubungan dengan belum terpenuhinya kuorum untuk agenda pertama ini, Perseroan akan menyelenggarakan kembali Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sejak tanggal RUPSLB ini.
Manajemen memandang partisipasi pemegang saham dalam RUPS berikutnya sebagai bagian penting dari proses pengambilan keputusan strategis Perseroan, khususnya terkait langkah penguatan struktur permodalan dan pengembangan aset-aset utama grup. Kehadiran dan dukungan pemegang saham diharapkan dapat memastikan implementasi rencana Perseroan berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pemegang saham.
Agenda kedua, rapat menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait penambahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha, dengan menambahkan kegiatan usaha utama berupa aktivitas perusahaan holding serta aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
Perubahan ini dilakukan untuk menegaskan posisi CSIS sebagai perusahaan holding properti dalam grup Perseroan. Adapun aktivitas konsultasi manajemen dimaksudkan untuk melengkapi fungsi Perseroan dalam melakukan pengelolaan, pengawasan, dan pemberian dukungan strategis kepada entitas-entitas anak, sehingga tercipta sinergi dan tata kelola grup yang lebih terintegrasi.
Lihat Juga :