Sosialisasi Coretax di MNC Media, DJP Tekankan Pentingnya Aktivasi Akun
Senin, 22 Desember 2025 - 14:42 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau Bapak dan Ibu mau lapor SPT tanpa diaktivasi nggak bisa lapor. Nanti ketika harus lapor tuh nggak bisa, padahal belum diaktivasi... Untuk mengaktivasi akun, wajib pajak Bapak dan Ibu tidak butuh waktu lama, kayaknya nggak sampai 5 menit gitu. Asal Bapak dan Ibu sudah siapkan NPWP, NIK-nya gitu ya,” jelas Rosmauli.
Baca Juga: Cecar Kinerja Coretax, DPR Minta DJP Buka Data Gap dan Komplain Wajib Pajak
Rosmauli menambahkan, Coretax di desain untuk mengurangi cost of compliance (biaya kepatuhan) karena wajib pajak kini memiliki akun personal yang terintegrasi. Layanan mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran bisa dilakukan secara mandiri dari mana saja.
“Sebetulnya sambil tiduran di rumah gitu ya, atau bahkan mungkin sambil nonton Netflix kalau punya dua gadget bisa juga gitu ya. Login ke Coretax gitu ya, bisa dilakukan dari mana saja,” ungkap dia.
Lebih dari sekadar urusan administrasi, Rosmauli menekankan bahwa kontribusi pajak dari karyawan MNC Group merupakan bentuk nyata tanggung jawab bersama dalam menjaga kelangsungan bangsa dan negara.
Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil DJP Jakarta Barat juga menyediakan helpdesk di lokasi acara untuk membantu langsung proses aktivasi akun dan pemberian sertifikat elektronik bagi para pimpinan dan karyawan MNC Group yang hadir.
Baca Juga: Cecar Kinerja Coretax, DPR Minta DJP Buka Data Gap dan Komplain Wajib Pajak
Rosmauli menambahkan, Coretax di desain untuk mengurangi cost of compliance (biaya kepatuhan) karena wajib pajak kini memiliki akun personal yang terintegrasi. Layanan mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran bisa dilakukan secara mandiri dari mana saja.
“Sebetulnya sambil tiduran di rumah gitu ya, atau bahkan mungkin sambil nonton Netflix kalau punya dua gadget bisa juga gitu ya. Login ke Coretax gitu ya, bisa dilakukan dari mana saja,” ungkap dia.
Lebih dari sekadar urusan administrasi, Rosmauli menekankan bahwa kontribusi pajak dari karyawan MNC Group merupakan bentuk nyata tanggung jawab bersama dalam menjaga kelangsungan bangsa dan negara.
Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil DJP Jakarta Barat juga menyediakan helpdesk di lokasi acara untuk membantu langsung proses aktivasi akun dan pemberian sertifikat elektronik bagi para pimpinan dan karyawan MNC Group yang hadir.
(akr)
Lihat Juga :