BPH Migas telah Lelang 3 Ruas Pipa Transmisi Gas Bumi
loading...
A
A
A
JAKARTA - BPH Migas telah melelang ruas transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi didasarkan pada Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RITJDGBN). Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa.
Rapat yang dilakukan dengan tatap muka dan virtual dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno, bertempat di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/09/2020).
Agenda rapat membahas tentang progres pembangunan infrastruktur gas pipa, progres digitalisasi SPBU sampai dengan triwulan kedua tahun 2020, progres BBM 1 (satu) harga, dan lain-lain.
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan dibuka oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno dan dinyatakan terbuka untuk umum. Dalam pemaparannya Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menjelaskan bahwa BPH Migas dalam melelang ruas transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi didasarkan pada Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RITJDGBN).
Sesuai Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang No.22 Tahun 2001, bahwa RITJDGBN ditetapkan oleh Menteri yang menangani energy (Menteri ESDM). Pembangunan pipa transmisi dapat dilaksanakan melalui lelang oleh BPH Migas, penugasan oleh Pemerintah (KESDM), dan inisiatif Badan Usaha.
BPH Migas telah melakukan lelang untuk 3 ruas pipa transmisi gas bumi, yaitu:
1. Ruas Gresik – Semarang oleh PT Pertamina Gas, yang saat ini telah selesai 100% dan tarif pengangkutannya ditetapkan sebesar 0,25 USD/MMBTU;
2. Ruas Cirebon – Semarang oleh PT Rekayasa Industri, yang saat ini masih mencari calon Shipper; dan
3. Ruas Kalimantan – Jawa 2 oleh PT Bakrie & Brothers (BNBR) yang juga sedang mencari calon Shipper.
Pelaksanaan pembangunan ruas pipa transmisi gas bumi juga dilakukan melalui penugasan oleh Kementerian ESDM, yaitu Ruas Duri – Dumai dan WNTS Pemping. Untuk kedua ruas tersebut saat ini masih membutuhkan konsumen gas untuk memaksimalkan utilisasi pipa, sehingga perlunya dibangun Kawasan Ekonomi Khusus di wilayah yang dilewati pipa transmisi.
Sedangkan, berdasarkan inisiatif Badan Usaha, terdapat pembangunan 2 ruas pipa transmisi gas bumi, yaitu Ruas Arun - Belawan dan Ruas Grisik – Pusri yang masih rendah utilisasi pipanya sehingga perlu didorong dengan adanya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus.
“Terkait Wilayah Jaringan Distribusi (WJD), telah diusulkan sebanyak 190 WJD Kabupaten/Kota oleh 25 Badan Usaha. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis distribusi gas bumi melalui pipa cukup menarik” Jelas Ifan, sapaan untuk M. Fanshurullah Asa .
Rapat yang dilakukan dengan tatap muka dan virtual dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno, bertempat di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/09/2020).
Agenda rapat membahas tentang progres pembangunan infrastruktur gas pipa, progres digitalisasi SPBU sampai dengan triwulan kedua tahun 2020, progres BBM 1 (satu) harga, dan lain-lain.
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan dibuka oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno dan dinyatakan terbuka untuk umum. Dalam pemaparannya Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menjelaskan bahwa BPH Migas dalam melelang ruas transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi didasarkan pada Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RITJDGBN).
Sesuai Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang No.22 Tahun 2001, bahwa RITJDGBN ditetapkan oleh Menteri yang menangani energy (Menteri ESDM). Pembangunan pipa transmisi dapat dilaksanakan melalui lelang oleh BPH Migas, penugasan oleh Pemerintah (KESDM), dan inisiatif Badan Usaha.
BPH Migas telah melakukan lelang untuk 3 ruas pipa transmisi gas bumi, yaitu:
1. Ruas Gresik – Semarang oleh PT Pertamina Gas, yang saat ini telah selesai 100% dan tarif pengangkutannya ditetapkan sebesar 0,25 USD/MMBTU;
2. Ruas Cirebon – Semarang oleh PT Rekayasa Industri, yang saat ini masih mencari calon Shipper; dan
3. Ruas Kalimantan – Jawa 2 oleh PT Bakrie & Brothers (BNBR) yang juga sedang mencari calon Shipper.
Pelaksanaan pembangunan ruas pipa transmisi gas bumi juga dilakukan melalui penugasan oleh Kementerian ESDM, yaitu Ruas Duri – Dumai dan WNTS Pemping. Untuk kedua ruas tersebut saat ini masih membutuhkan konsumen gas untuk memaksimalkan utilisasi pipa, sehingga perlunya dibangun Kawasan Ekonomi Khusus di wilayah yang dilewati pipa transmisi.
Sedangkan, berdasarkan inisiatif Badan Usaha, terdapat pembangunan 2 ruas pipa transmisi gas bumi, yaitu Ruas Arun - Belawan dan Ruas Grisik – Pusri yang masih rendah utilisasi pipanya sehingga perlu didorong dengan adanya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus.
“Terkait Wilayah Jaringan Distribusi (WJD), telah diusulkan sebanyak 190 WJD Kabupaten/Kota oleh 25 Badan Usaha. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis distribusi gas bumi melalui pipa cukup menarik” Jelas Ifan, sapaan untuk M. Fanshurullah Asa .
(atk)