Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp4,7 Triliun
Kamis, 25 Desember 2025 - 14:33 WIB
loading...
Perusahaan mencatat, hingga November 2025 total pembayaran klaim kepada nasabah mencapai Rp4,70 triliun, tumbuh 2% secara tahunan (YoY). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - BRI Life konsisten menunjukkan komitmennya sebagai mitra perlindungan bagi para nasabah dengan melakukan pembayaran klaim . Perusahaan mencatat, hingga November 2025 total pembayaran klaim kepada nasabah mencapai Rp4,70 triliun, tumbuh 2% secara tahunan (YoY).
“Pertumbuhan klaim ini tetap terkendali, dengan rasio klaim masih cukup terjaga pada 65%,” kata Pejabat Eksekutif BRI Life Aestika Gunarto, dalam keterangannya.
Aestika melanjutkan, BRI Life memenuhi kewajiban pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan pertanggungan dalam polis yang telah dijanjikan kepada nasabah. Salah satunya diwujudkan melalui pembayaran klaim senilai Rp1,4 miliar kepada ahli waris pemegang polis nasabah Asuransi Pelita atas nama Novita Sari di Palembang, yang meninggal karena musibah kecelakaan.
Baca Juga: Petinggi BRI Life Dinilai Berhasil Membangun Bisnis Berkelanjutan
“Pembayaran klaim merupakan bentuk komitmen perusahaan sekaligus diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.
![Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp4,7 Triliun]()
Aestika melanjutkan, pihaknya senantiasa memastikan hak nasabah melalui pembayaran klaim yang sah dan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku. Termasuk dengan tetap memperhatikan dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Perluas Jangkauan Nasabah, BRI Life Buka Kantor Layanan BSD Serpong
Dalam setiap proses pembayaran klaim dan manfaat, BRI Life berpegang pada standard operating procedure (SOP) yang berlaku, serta mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini merupakan wujud komitmen Perusahaan alam menjaga akurasi, transparansi dan akuntabilitas layanan bagi nasabah.
“Prinsip itu menjadi dasar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah sesuai standar yang berlaku,” tandasnya.
“Pertumbuhan klaim ini tetap terkendali, dengan rasio klaim masih cukup terjaga pada 65%,” kata Pejabat Eksekutif BRI Life Aestika Gunarto, dalam keterangannya.
Aestika melanjutkan, BRI Life memenuhi kewajiban pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan pertanggungan dalam polis yang telah dijanjikan kepada nasabah. Salah satunya diwujudkan melalui pembayaran klaim senilai Rp1,4 miliar kepada ahli waris pemegang polis nasabah Asuransi Pelita atas nama Novita Sari di Palembang, yang meninggal karena musibah kecelakaan.
Baca Juga: Petinggi BRI Life Dinilai Berhasil Membangun Bisnis Berkelanjutan
“Pembayaran klaim merupakan bentuk komitmen perusahaan sekaligus diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.

Aestika melanjutkan, pihaknya senantiasa memastikan hak nasabah melalui pembayaran klaim yang sah dan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku. Termasuk dengan tetap memperhatikan dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Perluas Jangkauan Nasabah, BRI Life Buka Kantor Layanan BSD Serpong
Dalam setiap proses pembayaran klaim dan manfaat, BRI Life berpegang pada standard operating procedure (SOP) yang berlaku, serta mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini merupakan wujud komitmen Perusahaan alam menjaga akurasi, transparansi dan akuntabilitas layanan bagi nasabah.
“Prinsip itu menjadi dasar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah sesuai standar yang berlaku,” tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :