Teken Kontrak 9,8 Juta Ton, Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:45 WIB
loading...
Teken Kontrak 9,8 Juta...
Pupuk Indonesia bersama Kementan menandatangani kontrak perjanjian pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026 sebesar 9,8 juta ton untuk sektor pertanian dan perikanan di Jakarta pada Senin (29/12). FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) menandatangani kontrak perjanjian pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026 sebesar 9,8 juta ton untuk sektor pertanian dan perikanan di Jakarta pada Senin (29/12). Pupuk Indonesia memastikan kesiapannya mendistribusikan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2026.

"Per 1 Januari 2026, pupuk bersubsidi baik untuk sektor pertanian maupun perikanan sudah bisa ditebus oleh petani dan pembudidaya ikan, dengan syarat mereka sudah terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi," ujar Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid.

Menurut dia penandatanganan kontrak perjanjian tersebut bisa dilaksanakan sesuai jadwal, sehingga Pupuk Indonesia bisa mulai mendistribusikan pupuk bersubsidi tanggal 1 Januari 2026. Kontrak ini akan menjadi dasar bagi Pupuk Indonesia untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi di 2026.

Baca Juga: Kementan dan Pupuk Kaltim Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Ia menambahkan, untuk memastikan kesiapan tersebut, Pupuk Indonesia saat ini sudah menyediakan stok yang cukup atau sesuai dengan safety stock yang diatur pemerintah. Stok tersebut sudah ada di Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) yang ada di seluruh Indonesia.

"Kami juga sudah melakukan tes untuk memastikan kesiapan sistem. Insya Allah pukul 00.00 tanggal 1 Januari 2026 petani maupun pembudidaya ikan yang terdaftar sudah bisa menebus pupuk bersubsidi di PPTS sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi)," jelasnya.



Ia menegaskan Pupuk Indonesia berkomitmen menyalurkan pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia untuk swasembada pangan nasional sesuai dengan prinsip 7T (tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan tepat mutu). Robby berharap dukungan aktif dari seluruh stakeholder untuk turut melakukan pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Sementara, Direktur Pupuk Kementan, Jekvy Hendra mengungkapkan pada tahun depan pemerintah mengalokasikan pagu anggaran untuk pupuk bersubsidi sebesar Rp46,87 triliun. Anggaran pupuk bersubsidi tersebut dibagi untuk sektor pertanian dan perikanan dengan total alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,8 juta ton.

Jekvy menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian pada 2026, besarnya sama dengan tahun 2025, yaitu 9,55 juta ton. Alokasi tersebut ditetapkan berdasarkan pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1360/Kpts/Hk.150/M/12/2025 tanggal 12 Desember 2025.

Rinciannya, pupuk Urea sebanyak 4.423.023 ton, NPK 4.471.026 ton, NPK untuk Kakao 81.179 ton, pupuk Organik 558.273 ton. Berikutnya melalui Kepmentan tersebut, Pemerintah juga mengalokasikan pupuk bersubsidi ZA sebesar 16.449 ton.

Baca Juga: Mentan Amran Targetkan Serapan Panen Raya Awal 2026 Capai 2,5 Juta Ton

Dia menambahkan, pemerintah pada 2026 juga kembali mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan. Pembudidaya ikan, ungkapnya, sudah empat tahun tidak masuk ke dalam skema penerima pupuk bersubsidi.

Adapun alokasi pupuk bersubsidi untuk pembudidaya ikan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1397/Kpts/Hk.130/M/12/2025 tanggal 29 Desember 2025 sebesar 295.676 ton. Terdiri dari Urea sebanyak 125.397 ton, kemudian SP-36 86.445 ton, dan pupuk Organik sebesar 83.834 ton.

Adapun untuk pupuk subsidi sektor pertanian hanya bisa ditebus oleh petani yang terdaftar di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Kementerian Pertanian. Sementara, pembudidaya ikan harus terdaftar di Elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk (e-RPSP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

"Pupuk bersubsidi sudah bisa ditebus oleh petani maupun pembudidaya ikan terdaftar per tanggal 1 Januari 2026 jam 00.00. Terima kasih kepada Pupuk Indonesia, sebagai pelaksana yang sudah menyampaikan kesiapan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi," tutup Jekvy.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Operasikan Command Center,...
Operasikan Command Center, Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Subsidi
Krisis Bahan Baku Plastik,...
Krisis Bahan Baku Plastik, Pemerintah Jajaki Impor Kemasan dari Malaysia hingga Rusia
Stok Beras Indonesia...
Stok Beras Indonesia Cetak Rekor Tembus 4,3 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Rekomendasi
Kurangi Ketergantungan...
Kurangi Ketergantungan Eropa dari AS, Mampukah Turki Ingin Memperkuat NATO 3.0?
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Berita Terkini
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Infografis
Harga BBM Non Subsidi...
Harga BBM Non Subsidi Resmi Turun Mulai 1 Juni 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved