IFG Life Buka Kantor Layanan Khusus Permudah Layanan Klaim Jatuh Tempo
Senin, 05 Januari 2026 - 16:24 WIB
loading...
A
A
A
IFG Life juga mengimbau pemegang polis yang telah memasuki masa jatuh tempo manfaat untuk menyiapkan dokumen utama, antara lain polis asli, formulir ekspirasi, serta fotokopi KTP dan buku tabungan. Dokumen tersebut dapat dibawa langsung ke kantor layanan khusus maupun kantor representatif IFG Life terdekat.
Baca Juga: IFG Life Bayar Klaim Rp23,1 Triliun, Perkuat Layanan di 20 Kota
Selain itu, perusahaan mengingatkan pemegang polis agar selalu menggunakan jalur resmi IFG Life, baik melalui agen resmi maupun kantor layanan dan kantor representatif, guna memperoleh informasi dan layanan yang akurat serta terhindar dari potensi penyalahgunaan.
(nng)
Lihat Juga :