Lampaui Target, Pengerjaan Proyek Jargas PGN Capai 73,8%

Rabu, 16 September 2020 - 15:34 WIB
loading...
Lampaui Target, Pengerjaan...
Pembangunan jargas rumah tangga pemerintah tetap berjalan dengan SOP ketat dan mencapai jadwal yang ditargetkan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) berkomitmen mencapai target pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga sebagai bentuk upaya akselerasi pelaksanaan program dan penugasan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hingga September 2020, realisasi aktual pembangunan jargas dengan dana APBN 2020 di 23 kabupaten/kota telah mencapai 73,8% dibanding rencana awal sebesar 67,4%.

(Baca Juga: Kinerja PGN di Semester I/2020 Terbebani Tak Cuma Soal Triple Down Effect)

"Pembangunan jargas rumah tangga pemerintah tetap berjalan dengan SOP ketat dan mencapai jadwal yang ditargetkan. Progress realisasinya saat ini telah mencapai sekitar 94.400 SR (sambungan rumah tangga). Kami bersyukur realisasi ini melebihi target aktual penyelesaian yang ditentukan," ujar Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Redy Ferryanto dalam siaran pers, Rabu (16/9/2020).

Redy menuturkan, beberapa titik pembangunan jargas bahkan menunjukkan perkembangan yang cukup positif dengan pencapaian target lebih dari 80% seperti wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang, Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Serang, Kota Semarang dan Kota Blora.

Dia menjelaskan, pembangunan jargas pemerintah dengan dana sekitar Rp1,3 triliun telah dilaksanakan di 24 kabupaten/kota yang dibagi dalam 10 paket. Perinciannya yaitu jargas Kota Langsa, Kab. Aceh Tamiang dan Kab. Deli Serdang sebanyak 16.709 SR.

Selanjutnya, jargas Kab. Ogan Ilir dan Kota Palembang sebanyak 13.358 SR. Jargas Kab. Ogan Komering Ulu dan Kab. Muara Enim sebanyak 13.044 SR. Jargas Kab Musirawas dan Kab. Musi Banyuasin sebanyak 12.189 SR. Jargas Kota Dumai dan Kota Pekanbaru sebanyak 9.981 SR. Jargas Kota Jambi, Kab. Muaro Jambi, dan Kab Sarolangun sebanyak 12.932 SR.

Kemudian, jargas Kota Bandar Lampung dan Kab Serang sebanyak 13.114 SR. Di Jawa Tengah, dibangun Jargas Kota Semarang dan Kab Blora sebanyak 10.725 SR.

Pembangunan jargas ini, juga dialokasikan di wilayah-wilayah baru di Kalimantan Timur, yakni Jargas Kab. Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda sebanyak 9.003 SR. Jargas Kota Balikpapan, Kab. Penajem Paser Utara, dan Kota Tarakan sebanyak 16.809 SR.

PGN mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk membangun jargas rumah tangga dengan dana APBN 2020 sebanyak 127.864 SRT. Jumlah ini dilakukan penyesuaian, karena adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah, dari semula 266.070 SRT terbagi menjadi 127.864 SRT pada tahun 2020, dan 138.206 SRT dibangun pada tahun 2021.

(Baca Juga: Realisasi Jargas hingga Juni 2020 Capai 127.864 Rumah Tangga)

Program jargas rumah tangga merupakan salah satu program strategis nasional (PSN) ditujukan untuk mewujudkan pemerataan manfaat gas bumi sebagai bahan bakar yang aman, ramah lingkungan dan efisien, dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kini PGN telah melayani sekitar lebih dari 400.000 pelanggan rumah tangga aktif di 17 Provinsi di Indonesia, dengan alokasi gas sekitar 6,7 BBTUD.

Redy menambahkan, PGN terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder agar pembangunan jargas dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Terkait dengan kendala yang dialami sebagai dampak Covid-19, PGN berkoordinasi dengan Pertamina Group, Ditjen Migas, dan BNPB untuk mendapatkan rekomendasi dan dukungan dalam hal distribusi material dan pelaksanaan proyek. Koordinasi internal PGN dan Pertamina Grup juga dilakukan, terkait dengan penggunaan material stock pada proyek APBN.

"Kami berharap, pembangunan jargas pemerintah tahun ini dapat direalisasikan sesuai dengan target. Mengingat program jargas pemerintah penting untuk mengurangi tingginya proporsi energi impor dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sektor masyarakat dan UMKM," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1520 seconds (0.1#10.140)