Indonesia Resmikan ICEx, SRO Kripto Berizin OJK dengan Investasi Rp1 Triliun

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:27 WIB
loading...
Indonesia Resmikan ICEx,...
Indonesia memperkuat posisinya di lanskap aset digital global dengan meresmikan International Crypto Exchange (ICEx). FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Indonesia memperkuat posisinya di lanskap aset digital global dengan meresmikan International Crypto Exchange (ICEx), sebuah Self Regulatory Organization (SRO) aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kehadiran ICEx menandai langkah strategis Indonesia dalam membangun tata kelola pasar aset keuangan digital dan kripto yang lebih matang, terintegrasi, dan berstandar institusional.

ICEx didukung pendanaan strategis senilai Rp1 triliun dari para pemegang sahamnya, antara lain PT Aethera Inovasi Digital, PT Finora Integrasi Nusantara, PT Regnum Sukses Utama, PT Volaris Visi Karya, PT Vita Nova Global, serta FLOQ, Mobee, OSL Indonesia, Reku, Samuel Kripto, Tokocrypto, Triv, Upbit Indonesia, dan Nanovest. Modal tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur pasar yang inklusif, transparan, dan mendorong persaingan sehat serta inovasi berkelanjutan di industri kripto nasional.

"Kehadiran lebih dari satu bursa dalam ekosistem aset keuangan dan aset kripto merupakan bagian dari agenda pengembangan dan penguatan ekosistem nasional yang lebih sehat dan berkelanjutan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, OJK, Hasan Fawzi dalam keterangan resmi, Minggu (11/6/2026).

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Revisi UUP2SK untuk Perlindungan Konsumen Aset Kripto

Sejalan dengan itu, OJK telah menerbitkan keputusan pemberian izin usaha sebagai penyelenggara bursa aset keuangan digital, termasuk aset kripto, kepada PT Fortune Integritas Mandiri melalui keputusan nomor Cap No. 2 D07 tahun 2026. Perizinan ini menjadi landasan hukum bagi ICEx dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan pasar.



ICEx akan bertanggung jawab atas pelaporan perdagangan, pemantauan integritas pasar, pengawasan anggota, serta koordinasi dengan regulator, khususnya OJK. Mandat tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus membuka ruang pengembangan produk baru, termasuk aset ter-tokenisasi (real world assets/RWA) dan produk kripto teregulasi lainnya.

Baca Juga: Harga Bitcoin Melejit, Pergerakan Pasar Kripto Tembus Rp66.366 Triliun

Dalam pengembangannya, Indonesia mengadopsi praktik terbaik internasional dengan merujuk pada model lembaga sejenis seperti FINRA di Amerika Serikat dan JVCEA di Jepang, sembari tetap menyesuaikan dengan karakteristik pasar domestik. Pendekatan ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap transparansi dan penguatan pengawasan institusional.

ICEx juga dirancang sebagai ekosistem yang kolaboratif dan terbuka, dengan melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses whitelist, pengembangan infrastruktur, serta penetapan standar operasional pasar. Pendekatan inklusif tersebut diharapkan mendorong pertumbuhan industri aset digital nasional secara terpadu dan bertanggung jawab.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Upbit Indonesia Bagikan...
Upbit Indonesia Bagikan 5 Langkah Memulai Investasi Kripto bagi Pemula
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Peluncuran CFX10 Tandai...
Peluncuran CFX10 Tandai Babak Baru Industri Kripto Indonesia
Rekomendasi
Awas, Virus Ebola Sudah...
Awas, Virus Ebola Sudah Masuk Prancis, Dibawa Seorang Dokter
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Indomaret Hadirkan Pokemon School Collection
Pegadaian Buktikan Kualitas...
Pegadaian Buktikan Kualitas Layanan Terbaik lewat Borong Awards di Asia Pasifik
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,72%, Terperosok ke Bawah 6.000
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan...
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Terpusat di Terminal 2F: Cek Tahapannya!
AdMedika Salurkan Bantuan...
AdMedika Salurkan Bantuan untuk Guru Honorer Melalui Program Jaga Sejahtera
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved