Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Berlaku, Intip Syaratnya
Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:02 WIB
loading...
A
A
A
"Tentu dengan tarif 0%, ekspor tuna-cakalang kita bisa lebih berdaya saing dan kami optimis Indonesia bisa menjadi nomor satu di Jepang," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, KKP saat ini tengah menyiapkan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan terkait ratifikasi IJEPA. Surat edaran tersebut akan memuat tata cara permohonan nomor registrasi tarif 0% untuk produk tuna dan cakalang olahan selain kaleng dengan kode harmonized system (HS) Jepang 1604.14.091 dan 1604.14.099.
"Unit Pengolah Ikan (UPI) pengekspor produk dengan kode HS yang disebut di protokol IJEPA harus terdaftar di KKP," lanjut Machmud.
Baca Juga: Indonesia Produsen Tuna Terbesar di Dunia, Sumbang 20% Produksi Global
Sementara itu, Direktur Pemasaran Ditjen PDS KKP, Erwin Dwiyana, memaparkan alur proses registrasi UPI dalam skema IJEPA. Proses diawali dengan pengiriman dokumen oleh UPI, antara lain formulir permohonan, perizinan berusaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat standar, Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP), Standar Operasional Prosedur (SOP) sortasi bahan baku, dokumen ketertelusuran, serta pakta integritas.
Ia juga menyebutkan, KKP saat ini tengah menyiapkan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan terkait ratifikasi IJEPA. Surat edaran tersebut akan memuat tata cara permohonan nomor registrasi tarif 0% untuk produk tuna dan cakalang olahan selain kaleng dengan kode harmonized system (HS) Jepang 1604.14.091 dan 1604.14.099.
"Unit Pengolah Ikan (UPI) pengekspor produk dengan kode HS yang disebut di protokol IJEPA harus terdaftar di KKP," lanjut Machmud.
Baca Juga: Indonesia Produsen Tuna Terbesar di Dunia, Sumbang 20% Produksi Global
Sementara itu, Direktur Pemasaran Ditjen PDS KKP, Erwin Dwiyana, memaparkan alur proses registrasi UPI dalam skema IJEPA. Proses diawali dengan pengiriman dokumen oleh UPI, antara lain formulir permohonan, perizinan berusaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat standar, Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP), Standar Operasional Prosedur (SOP) sortasi bahan baku, dokumen ketertelusuran, serta pakta integritas.
Lihat Juga :