SNI Perkuat Daya Saing Industri Pupuk Nasional

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:23 WIB
loading...
SNI Perkuat Daya Saing...
Penyerahan Sertifikat dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI 2803:2024 Pupuk NPK Padat kepada PT Sentana Adidaya Pratama (SADP), Wilmar Group, di Dumai, 8 Januari 2026. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam industri pupuk menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat daya saing industri nasional, sekaligus melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar.

Kepala Pusat Perumusan, Penerapan, dan Standardisasi Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Tri Ligayanti mengatakan penerapan SNI merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk memastikan kualitas dan keamanan produk industri dalam negeri. SNI bukan sekadar kepatuhan, tetapi cerminan komitmen terhadap kualitas dan keberlanjutan.

"Dengan penerapan SNI, industri pupuk diharapkan dapat menghasilkan produk yang konsisten, efisien, dan ramah lingkungan," ujar Tri dalam keterangan tertulis, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga: Peduli Pendidikan, Wilmar Sediakan Sekolah Berkualitas di Perkebunan Sawit

Hal itu disampaikan dalam acara penyerahan Sertifikat dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI 2803:2024 Pupuk NPK Padat kepada PT Sentana Adidaya Pratama (SADP), Wilmar Group, di Dumai, 8 Januari lalu.



Tri mengatakan, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem standardisasi yang berdaya saing tinggi. Pihaknya mengapresiasi PT SADP atas komitmen kuatnya dalam memenuhi sertifikasi SNI. “Ini diharapkan menjadi contoh bagi industri lainnya untuk segera menyesuaikan diri dengan ketentuan baru dan berpartisipasi dalam membangun industri nasional berbasis mutu,” jelasnya.

Dalam proses sertifikasi ini, PT SADP menggandeng Lembaga Sertifikasi Produk Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru. Penyerahan sertifikat tersebut menandai komitmen bersama antara pemerintah dan industri, dalam meningkatkan kesadaran dan penerapan SNI sebagai instrumen penting menuju industri pupuk yang berdaya saing tinggi, berorientasi ekspor, dan berkelanjutan.

Sementara, Presiden Direktur PT SADP Riki menyampaikan apresiasinya kepada Kemenperin atas dukungan dan pendampingan selama proses sertifikasi. Penerapan SNI merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan produk pupuk berkualitas bagi petani Indonesia. “Sertifikasi ini menjadi pengakuan atas upaya berkelanjutan kami dalam menjaga mutu, efisiensi produksi, dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Riki.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Bangun 7 Pabrik Pupuk Baru hingga 2029, Telan Anggaran Rp57 Triliun

Dia menambahkan, pihaknya telah mengimplementasikan sistem pengendalian mutu terpadu sesuai standar nasional. Dengan diperolehnya sertifikat dan SPPT SNI, perusahaan memperkuat posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, melalui penyediaan pupuk yang memenuhi standar dan kebutuhan pasar. "PT SADP menjadi salah satu pelaku industri yang siap menerapkan SNI wajib sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tutup Riki.

Dalam pengimplementasian SNI skema baru, produsen Pupuk Mahkota tersebut telah menggunakan barcode dikemasannya, yang memungkinkan petani mengakses sekaligus memastikan legalitas pupuk yang di beli. Mereka juga dapat memverifikasi dan memvalidasi produk yang dibeli guna menghindari pupuk palsu.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Ekspor Pupuk...
Indonesia Ekspor Pupuk Urea ke Australia, Total Nilainya Tembus Rp7 Triliun
FertInnovation Challenge...
FertInnovation Challenge 2025 Memacu Ribuan Inovator Perkuat Kemandirian Pangan
Bangun Pabrik NPK Nitrat...
Bangun Pabrik NPK Nitrat Pertama, Pupuk Indonesia Hemat Devisa hingga Rp1 Triliun
Terbitkan Perpres 113/2025,...
Terbitkan Perpres 113/2025, Pemerintah Dorong Transformasi Subsidi dan Efisiensi Industri Pupuk
Inaplas Dukung Langkah...
Inaplas Dukung Langkah BSN Hapus SNI Lama demi Kepastian Hukum Industri Pipa
Terungkap Ada 2.039...
Terungkap Ada 2.039 Kios Pupuk Bermasalah, Petani Rugi Rp600 Miliar per Tahun
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
SNI Jadi Benteng Produk...
SNI Jadi Benteng Produk Lokal dan Jalan IKM Tembus Ekspor
Rekomendasi
Israel Bunuh Jurnalis...
Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Udara di Gaza, Menuduhnya Milisi Hamas
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
Berita Terkini
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved