SNI Perkuat Daya Saing Industri Pupuk Nasional
Minggu, 18 Januari 2026 - 10:23 WIB
loading...
Penyerahan Sertifikat dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI 2803:2024 Pupuk NPK Padat kepada PT Sentana Adidaya Pratama (SADP), Wilmar Group, di Dumai, 8 Januari 2026. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam industri pupuk menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat daya saing industri nasional, sekaligus melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar.
Kepala Pusat Perumusan, Penerapan, dan Standardisasi Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Tri Ligayanti mengatakan penerapan SNI merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk memastikan kualitas dan keamanan produk industri dalam negeri. SNI bukan sekadar kepatuhan, tetapi cerminan komitmen terhadap kualitas dan keberlanjutan.
"Dengan penerapan SNI, industri pupuk diharapkan dapat menghasilkan produk yang konsisten, efisien, dan ramah lingkungan," ujar Tri dalam keterangan tertulis, Minggu (18/1/2026).
Baca Juga: Peduli Pendidikan, Wilmar Sediakan Sekolah Berkualitas di Perkebunan Sawit
Hal itu disampaikan dalam acara penyerahan Sertifikat dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI 2803:2024 Pupuk NPK Padat kepada PT Sentana Adidaya Pratama (SADP), Wilmar Group, di Dumai, 8 Januari lalu.
Tri mengatakan, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem standardisasi yang berdaya saing tinggi. Pihaknya mengapresiasi PT SADP atas komitmen kuatnya dalam memenuhi sertifikasi SNI. “Ini diharapkan menjadi contoh bagi industri lainnya untuk segera menyesuaikan diri dengan ketentuan baru dan berpartisipasi dalam membangun industri nasional berbasis mutu,” jelasnya.
Dalam proses sertifikasi ini, PT SADP menggandeng Lembaga Sertifikasi Produk Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru. Penyerahan sertifikat tersebut menandai komitmen bersama antara pemerintah dan industri, dalam meningkatkan kesadaran dan penerapan SNI sebagai instrumen penting menuju industri pupuk yang berdaya saing tinggi, berorientasi ekspor, dan berkelanjutan.
Sementara, Presiden Direktur PT SADP Riki menyampaikan apresiasinya kepada Kemenperin atas dukungan dan pendampingan selama proses sertifikasi. Penerapan SNI merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan produk pupuk berkualitas bagi petani Indonesia. “Sertifikasi ini menjadi pengakuan atas upaya berkelanjutan kami dalam menjaga mutu, efisiensi produksi, dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Riki.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Bangun 7 Pabrik Pupuk Baru hingga 2029, Telan Anggaran Rp57 Triliun
Dia menambahkan, pihaknya telah mengimplementasikan sistem pengendalian mutu terpadu sesuai standar nasional. Dengan diperolehnya sertifikat dan SPPT SNI, perusahaan memperkuat posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, melalui penyediaan pupuk yang memenuhi standar dan kebutuhan pasar. "PT SADP menjadi salah satu pelaku industri yang siap menerapkan SNI wajib sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tutup Riki.
Dalam pengimplementasian SNI skema baru, produsen Pupuk Mahkota tersebut telah menggunakan barcode dikemasannya, yang memungkinkan petani mengakses sekaligus memastikan legalitas pupuk yang di beli. Mereka juga dapat memverifikasi dan memvalidasi produk yang dibeli guna menghindari pupuk palsu.
Kepala Pusat Perumusan, Penerapan, dan Standardisasi Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Tri Ligayanti mengatakan penerapan SNI merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk memastikan kualitas dan keamanan produk industri dalam negeri. SNI bukan sekadar kepatuhan, tetapi cerminan komitmen terhadap kualitas dan keberlanjutan.
"Dengan penerapan SNI, industri pupuk diharapkan dapat menghasilkan produk yang konsisten, efisien, dan ramah lingkungan," ujar Tri dalam keterangan tertulis, Minggu (18/1/2026).
Baca Juga: Peduli Pendidikan, Wilmar Sediakan Sekolah Berkualitas di Perkebunan Sawit
Hal itu disampaikan dalam acara penyerahan Sertifikat dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI 2803:2024 Pupuk NPK Padat kepada PT Sentana Adidaya Pratama (SADP), Wilmar Group, di Dumai, 8 Januari lalu.
Tri mengatakan, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem standardisasi yang berdaya saing tinggi. Pihaknya mengapresiasi PT SADP atas komitmen kuatnya dalam memenuhi sertifikasi SNI. “Ini diharapkan menjadi contoh bagi industri lainnya untuk segera menyesuaikan diri dengan ketentuan baru dan berpartisipasi dalam membangun industri nasional berbasis mutu,” jelasnya.
Dalam proses sertifikasi ini, PT SADP menggandeng Lembaga Sertifikasi Produk Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru. Penyerahan sertifikat tersebut menandai komitmen bersama antara pemerintah dan industri, dalam meningkatkan kesadaran dan penerapan SNI sebagai instrumen penting menuju industri pupuk yang berdaya saing tinggi, berorientasi ekspor, dan berkelanjutan.
Sementara, Presiden Direktur PT SADP Riki menyampaikan apresiasinya kepada Kemenperin atas dukungan dan pendampingan selama proses sertifikasi. Penerapan SNI merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan produk pupuk berkualitas bagi petani Indonesia. “Sertifikasi ini menjadi pengakuan atas upaya berkelanjutan kami dalam menjaga mutu, efisiensi produksi, dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Riki.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Bangun 7 Pabrik Pupuk Baru hingga 2029, Telan Anggaran Rp57 Triliun
Dia menambahkan, pihaknya telah mengimplementasikan sistem pengendalian mutu terpadu sesuai standar nasional. Dengan diperolehnya sertifikat dan SPPT SNI, perusahaan memperkuat posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, melalui penyediaan pupuk yang memenuhi standar dan kebutuhan pasar. "PT SADP menjadi salah satu pelaku industri yang siap menerapkan SNI wajib sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tutup Riki.
Dalam pengimplementasian SNI skema baru, produsen Pupuk Mahkota tersebut telah menggunakan barcode dikemasannya, yang memungkinkan petani mengakses sekaligus memastikan legalitas pupuk yang di beli. Mereka juga dapat memverifikasi dan memvalidasi produk yang dibeli guna menghindari pupuk palsu.
(nng)
Lihat Juga :