Purbaya Terbitkan Aturan Baru Dana Pensiun, Apa Dampaknya Buat ASN, TNI dan Polri?
Senin, 19 Januari 2026 - 09:01 WIB
loading...
A
A
A
PMK ini menegaskan bahwa iuran peserta beserta hasil pengembangannya merupakan dana yang harus dikelola secara hati-hati dan dicatat sebagai liabilitas asuransi, yakni kewajiban pengelola program kepada peserta.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai kedua institusi dapat mendorong pendalaman pasar dan likuiditas di pasar keuangan. Ditekankan juga olehnya OJK mengapresiasi terbitnya PMK tersebut dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Respons Usulan Dana Pensiun Atlet dan Pelatih, OJK: Sangat Mungkin
“Peraturan Menteri Keuangan itu mempertegas peran strategik Taspen dan Asabri sebagai investor institusi domestik yang mendorong pendalaman pasar dan likuiditas di pasar keuangan,” ucap Mahendra dalam konferensi pers daring RDK Desember 2025, Jumat (9/1).
Menurutnya dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No. 118 Tahun 2025 yang mengatur antara lain mengenai tata cara pengelolaan investasi oleh PT Taspen dan PT Asabri Persero, menjadi sinyal penguatan tata kelola investasi dari Taspen dan Asabri.
Sementara itu dampak PMK ini kepada peserta yakni ASN, TNI, Polri, bisa memberikan kepastian bahwa dana iuran dikelola dengan lebih ketat dan transparan, serta diinvestasikan secara lebih aman (misalnya melalui SBN).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai kedua institusi dapat mendorong pendalaman pasar dan likuiditas di pasar keuangan. Ditekankan juga olehnya OJK mengapresiasi terbitnya PMK tersebut dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Respons Usulan Dana Pensiun Atlet dan Pelatih, OJK: Sangat Mungkin
“Peraturan Menteri Keuangan itu mempertegas peran strategik Taspen dan Asabri sebagai investor institusi domestik yang mendorong pendalaman pasar dan likuiditas di pasar keuangan,” ucap Mahendra dalam konferensi pers daring RDK Desember 2025, Jumat (9/1).
Menurutnya dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No. 118 Tahun 2025 yang mengatur antara lain mengenai tata cara pengelolaan investasi oleh PT Taspen dan PT Asabri Persero, menjadi sinyal penguatan tata kelola investasi dari Taspen dan Asabri.
Sementara itu dampak PMK ini kepada peserta yakni ASN, TNI, Polri, bisa memberikan kepastian bahwa dana iuran dikelola dengan lebih ketat dan transparan, serta diinvestasikan secara lebih aman (misalnya melalui SBN).
(akr)
Lihat Juga :