Butuh Lahan Banyak Buat Tol, KemenPUPR Tuntut Inovasi Pembebasan Lahan

Rabu, 16 September 2020 - 21:26 WIB
loading...
Butuh Lahan Banyak Buat Tol, KemenPUPR Tuntut Inovasi Pembebasan Lahan
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta Masyarakat Profesi Penilai (MAPPI) melakukan inovasi-inovasi dalam proses pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur. Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan, salah satu tantangan dalam proses pembangunan infrastuktur, ada pada proses pengadaan lahan untuk pekerjaan kontruksi. Diperkirakan anggaran pengadaan lahan untuk tahun 2021 mencapai Rp21 triliun dari total pagu anggaran kementerian yang sebesar Rp149,8 triliun.

“Dalam pembebasan lahan, terutama terkait proses perkiraan tanah (appraisal) akan terus melibatkan MAPPI. Untuk itu kita minta supaya bisa melakukan inovasi percepatan pengadaan lahan sehingga hambatan pembebasan lahan untuk infrastruktur bisa ditekan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (16/9/2020). ( Baca juga:Pandemi Bongkar Kelemahan Infrastruktur Ekonomi 4.0 )

Besarnya kebutuhan publik di sektor infrastruktur sumber daya air (SDA), jalan dan jembatan, sanitasi dan air minum serta perumahan masih membutuhkan lahan yang luas. “Untuk bidang jalan saja, terutama untuk jalan tol pada 2021 direncanakan kebutuhan pembebasan lahan sekitar 8.000 hektare (ha) dan di bidang SDA direncanakan pembebasan sebanyak 7.424 ha, sehingga pada dua bidang itu saja sudah membutuhkan sekitar 15.000 ha," tutur Anita. ( Baca juga:Polri Akan Tindak Satpam Salahgunakan Seragam Baru )

Sekjen Anita menegaskan Kementerian PUPR terus melanjutkan pembangunan infrastruktur di tengah pandemi Covid-19 karena diharapkan juga menjadi salah satu pengungkit pemulihan ekonomi nasional. "Pemulihan ekonomi nasional saat ini menjadi salah satu tantangan pembangunan di samping tantangan lainnya seperti kesenjangan antar-wilayah, daya saing nasional, urbanisasi, dan ketahanan pangan. Tantangannya adalah untuk melindungi, mempertahankan,dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha pasca-pandemi," pungkasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0996 seconds (0.1#10.140)