Pandemi Bongkar Kelemahan Infrastruktur Ekonomi 4.0
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masa pandemi Covid-19 langsung menunjukkan kelemahan infrastruktur internet nasional. Pandemi berdampak pada meningkatnya permintaan layanan internet di seluruh dunia selama lockdown, termasuk juga di Indonesia.
Pengamat ekonomi dari INDEF Bhima Yudhistira mengkritisi pengelolaan infrastruktur internet yang serba tidak siap di Indonesia. Berbagai kelemahan muncul karena kebutuhan internet semakin signifikan di masa pandemi covid-19.
(Baca Juga: Bangun Satelit Berkecepatan Tinggi, Menteri Johnny Butuh Rp5,8 Triliun )
Dia menyebutkan, ada lonjakan pemanfaatan internet yang dibuktikan dengan porsi bisnis e-commerce terhadap total ritel naik menjadi 5% menurut data we are social terbaru. Padahal 2-3 tahun sebelumnya masih di kisaran 2%.
"Selain itu transaksi e-commerce juga mengalami kenaikan selama pandemi. Misalnya Shopee alami lonjakan GMV atau gross merchandise value sebesar 109,9% pada kuartal dua 2020 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Dampak pada laba perusahaan BUMN telekomunikasi juga naik signifikan," ujar Bhima di Jakarta.
Namun sayangnya akses pemanfaatan internet belum merata. Hanya 13% UMKM yang masuk dalam platform marketplace. Sementara itu kecepatan internet di Indonesia juga masih lambat dibandingkan negara peers di ASEAN.
Diperlukan pengembangan infrastruktur secara masif khususnya di wilayah 3T. "Kita tidak siap dengan ledakan internet selama pandemi. Data menunjukkan internet di indonesia justru melambat 4,4% selama pandemi," ujarnya.
Pandemi covid-19 secara tidak langsung berpengaruh pada performa dan kualitas jaringan internet di Indonesia. Data Ookla perusahaan periset kecepatan internet global, menunjukkan terjadi penurunan kecepatan unduhan di Indonesia dalam rentang waktu diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Maret hingga Juni 2020.
(Baca Juga: Transformasi Digital Kunci Industri Kreatif RI Bersaing di Luar Negeri )
Rata-rata kecepatan download internet turun menjadi 19,67 Mbps dari 16 Maret – 8 Juni 2020. Sebelumnya rata-rata kecepatannya mencapai 20,57 Mbps di 16 Desember 2019 – 9 Maret 2020. Bahkan hingga bulan Juli 2020 data We Are Social terbaru mencatat kecepatan internet di Indonesia hanya mencapai 16,4 Mbps.
Turunnya kecepatan ini diikuti oleh meningkatnya volume penggunaan internet kabel menjadi 24,69% di 16 Maret – 8 Juni 2020. Sebelumnya rata-rata volume pada 16 Desember 2019 – 9 Maret 2020 mencapai -3,5%.
Bhima mengusulkan, agar pemerintah daerah menggandeng platform digital untuk membantu pemulihan UMKM di daerah masing-masing. Menurutnya penguatan ekosistem digital mengambil peran penting dalam mendorong penetrasi UMKM dalam memasarkan produk. Platform digital juga menjadi solusi untuk meminimalisasi kontak fisik antara pedagang dan penjual ataupun menghindari kerumunan selama masa pandemi Covid-19.
“Kunci kesuksesan usaha di era new normal adalah masuk dalam ekosistem digital. Pemda juga perlu meningkatkan daya saing UMKM dalam berbagai cara melalui pendampingan, clustering hingga peningkatan kualitas tenaga kerja UMKM,” katanya.
Lihat Juga: Perayaan Natal dan Tahun Baru, PLN Icon Plus Optimalkan Infrastruktur dan Stabilitas Layanan
Pengamat ekonomi dari INDEF Bhima Yudhistira mengkritisi pengelolaan infrastruktur internet yang serba tidak siap di Indonesia. Berbagai kelemahan muncul karena kebutuhan internet semakin signifikan di masa pandemi covid-19.
(Baca Juga: Bangun Satelit Berkecepatan Tinggi, Menteri Johnny Butuh Rp5,8 Triliun )
Dia menyebutkan, ada lonjakan pemanfaatan internet yang dibuktikan dengan porsi bisnis e-commerce terhadap total ritel naik menjadi 5% menurut data we are social terbaru. Padahal 2-3 tahun sebelumnya masih di kisaran 2%.
"Selain itu transaksi e-commerce juga mengalami kenaikan selama pandemi. Misalnya Shopee alami lonjakan GMV atau gross merchandise value sebesar 109,9% pada kuartal dua 2020 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Dampak pada laba perusahaan BUMN telekomunikasi juga naik signifikan," ujar Bhima di Jakarta.
Namun sayangnya akses pemanfaatan internet belum merata. Hanya 13% UMKM yang masuk dalam platform marketplace. Sementara itu kecepatan internet di Indonesia juga masih lambat dibandingkan negara peers di ASEAN.
Diperlukan pengembangan infrastruktur secara masif khususnya di wilayah 3T. "Kita tidak siap dengan ledakan internet selama pandemi. Data menunjukkan internet di indonesia justru melambat 4,4% selama pandemi," ujarnya.
Pandemi covid-19 secara tidak langsung berpengaruh pada performa dan kualitas jaringan internet di Indonesia. Data Ookla perusahaan periset kecepatan internet global, menunjukkan terjadi penurunan kecepatan unduhan di Indonesia dalam rentang waktu diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Maret hingga Juni 2020.
(Baca Juga: Transformasi Digital Kunci Industri Kreatif RI Bersaing di Luar Negeri )
Rata-rata kecepatan download internet turun menjadi 19,67 Mbps dari 16 Maret – 8 Juni 2020. Sebelumnya rata-rata kecepatannya mencapai 20,57 Mbps di 16 Desember 2019 – 9 Maret 2020. Bahkan hingga bulan Juli 2020 data We Are Social terbaru mencatat kecepatan internet di Indonesia hanya mencapai 16,4 Mbps.
Turunnya kecepatan ini diikuti oleh meningkatnya volume penggunaan internet kabel menjadi 24,69% di 16 Maret – 8 Juni 2020. Sebelumnya rata-rata volume pada 16 Desember 2019 – 9 Maret 2020 mencapai -3,5%.
Bhima mengusulkan, agar pemerintah daerah menggandeng platform digital untuk membantu pemulihan UMKM di daerah masing-masing. Menurutnya penguatan ekosistem digital mengambil peran penting dalam mendorong penetrasi UMKM dalam memasarkan produk. Platform digital juga menjadi solusi untuk meminimalisasi kontak fisik antara pedagang dan penjual ataupun menghindari kerumunan selama masa pandemi Covid-19.
“Kunci kesuksesan usaha di era new normal adalah masuk dalam ekosistem digital. Pemda juga perlu meningkatkan daya saing UMKM dalam berbagai cara melalui pendampingan, clustering hingga peningkatan kualitas tenaga kerja UMKM,” katanya.
Lihat Juga: Perayaan Natal dan Tahun Baru, PLN Icon Plus Optimalkan Infrastruktur dan Stabilitas Layanan
(akr)