Pemerintah Hadapi Beban Utang Baru Rp1.650 Triliun, Risiko Gagal Bayar di Depan Mata
Senin, 26 Januari 2026 - 09:07 WIB
loading...
Pemerintah diprediksi akan menghadapi tantangan berat dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan utang pada 2026. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diprediksi akan menghadapi tantangan berat dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan utang pada 2026. Meski target pembiayaan utang netto dalam RAPBN 2026 tercatat sebesar Rp832,21 triliun, kebutuhan untuk menarik utang baru secara bruto jauh lebih besar, yakni mencapai Rp1.650 triliun.
Angka tersebut meliputi kebutuhan untuk menutup defisit anggaran dan, yang lebih signifikan, untuk melunasi pokok utang lama yang jatuh tempo pada tahun berjalan. "Sebenarnya Pemerintah butuh berutang sekitar Rp1.650 triliun dan sedang berisiko tidak memperoleh sebesar itu," ungkap Awalil Rizky, Ekonom dari Bright Institute, dalam analisisnya yang dikutip Senin (26/1/2026).
Baca Juga: Utang Indonesia Diprediksi Tembus Rp9.645 Triliun, Risiko Gagal Bayar Mengintai di 2026
Risiko utama yang mengemuka adalah risiko pembiayaan kembali (refinancing risk). Risiko ini menguat seiring dengan memendeknya tren rata-rata jatuh tempo utang (Average Time to Maturity/ATM), dari 9,73 tahun pada 2014 menjadi prakiraan 7,7 tahun pada 2026. "Artinya, risiko tidak dapat melakukan pembiayaan kembali atas utang yang jatuh tempo atau adanya potensi biaya utang yang tinggi pada saat refinancing," jelas Awalil.
Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi risiko kekurangan (shortage risk) akibat ketidakpastian kondisi ekonomi makro dan pasar keuangan global yang membuat investor, khususnya asing, bersikap sangat hati-hati.
Ketergantungan pada penjualan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai instrumen utama pun menghadapi tantangan kompleks. Investor asing dilaporkan masih berada dalam posisi ‘wait and see’, salah satunya mencermati kebijakan fiskal Indonesia yang dinilai kurang hati-hati.
Sementara itu, penyerapan domestik mulai menunjukkan tanda kejenuhan. Data per 20 Januari 2026 menunjukkan, Bank Indonesia telah memegang SBN sebesar Rp1.646,41 triliun (24,81% dari total), posisi yang sangat signifikan. Perbankan juga telah memegang Rp1.339,98 triliun (20,22%).
Baca Juga: Defisit APBN 2025 Melebar Tembus Rp695,1 Triliun, Dekati Batas 3% dari PDB
Di sisi lain, kontribusi SBN ritel relatif terbatas, hanya 8,09%, karena minat masyarakat individu lebih mengarah pada aset aman seperti emas dan valuta asing. Menggambarkan tingkat ancaman, Awalil menempatkan dampak buruk dari risiko ini pada skala 4 (Tinggi), sementara kemungkinan terjadinya (likelihood) juga naik ke level 4 (Sangat Mungkin Terjadi).
Analisis ini menyiratkan bahwa tanpa langkah strategis dan disiplin fiskal yang lebih ketat, pemerintah berpotensi mengalami kesulitan signifikan dalam mengamankan pembiayaan sebesar Rp1.650 triliun tersebut. Keberhasilan mengelola risiko ini akan menjadi kunci utama bagi keberlanjutan dan stabilitas APBN 2026.
Angka tersebut meliputi kebutuhan untuk menutup defisit anggaran dan, yang lebih signifikan, untuk melunasi pokok utang lama yang jatuh tempo pada tahun berjalan. "Sebenarnya Pemerintah butuh berutang sekitar Rp1.650 triliun dan sedang berisiko tidak memperoleh sebesar itu," ungkap Awalil Rizky, Ekonom dari Bright Institute, dalam analisisnya yang dikutip Senin (26/1/2026).
Baca Juga: Utang Indonesia Diprediksi Tembus Rp9.645 Triliun, Risiko Gagal Bayar Mengintai di 2026
Risiko utama yang mengemuka adalah risiko pembiayaan kembali (refinancing risk). Risiko ini menguat seiring dengan memendeknya tren rata-rata jatuh tempo utang (Average Time to Maturity/ATM), dari 9,73 tahun pada 2014 menjadi prakiraan 7,7 tahun pada 2026. "Artinya, risiko tidak dapat melakukan pembiayaan kembali atas utang yang jatuh tempo atau adanya potensi biaya utang yang tinggi pada saat refinancing," jelas Awalil.
Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi risiko kekurangan (shortage risk) akibat ketidakpastian kondisi ekonomi makro dan pasar keuangan global yang membuat investor, khususnya asing, bersikap sangat hati-hati.
Ketergantungan pada penjualan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai instrumen utama pun menghadapi tantangan kompleks. Investor asing dilaporkan masih berada dalam posisi ‘wait and see’, salah satunya mencermati kebijakan fiskal Indonesia yang dinilai kurang hati-hati.
Sementara itu, penyerapan domestik mulai menunjukkan tanda kejenuhan. Data per 20 Januari 2026 menunjukkan, Bank Indonesia telah memegang SBN sebesar Rp1.646,41 triliun (24,81% dari total), posisi yang sangat signifikan. Perbankan juga telah memegang Rp1.339,98 triliun (20,22%).
Baca Juga: Defisit APBN 2025 Melebar Tembus Rp695,1 Triliun, Dekati Batas 3% dari PDB
Di sisi lain, kontribusi SBN ritel relatif terbatas, hanya 8,09%, karena minat masyarakat individu lebih mengarah pada aset aman seperti emas dan valuta asing. Menggambarkan tingkat ancaman, Awalil menempatkan dampak buruk dari risiko ini pada skala 4 (Tinggi), sementara kemungkinan terjadinya (likelihood) juga naik ke level 4 (Sangat Mungkin Terjadi).
Analisis ini menyiratkan bahwa tanpa langkah strategis dan disiplin fiskal yang lebih ketat, pemerintah berpotensi mengalami kesulitan signifikan dalam mengamankan pembiayaan sebesar Rp1.650 triliun tersebut. Keberhasilan mengelola risiko ini akan menjadi kunci utama bagi keberlanjutan dan stabilitas APBN 2026.
(nng)
Lihat Juga :