Listrik Tempat Usaha Tak Lagi Cukup? Cek Cara Mudah dan Cepat Tambah Daya

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:55 WIB
loading...
Listrik Tempat Usaha...
Bagi rumah tangga maupun pelaku usaha, kecukupan daya listrik menjadi faktor penting agar aktivitas harian dan operasional bisnis berjalan lancar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketika kebutuhan listrik meningkat dan kapasitas daya tidak lagi memadai, risiko gangguan aktivitas hingga tertundanya rencana pengembangan usaha pun tidak terhindarkan. Menjawab kebutuhan tersebut, pelanggan dapat mengajukan tambah daya listrik secara resmi dan cepat melalui aplikasi PLN Mobile .

Bagi rumah tangga maupun pelaku usaha, kecukupan daya listrik menjadi faktor penting agar aktivitas harian dan operasional bisnis berjalan lancar. Melalui aplikasi PLN Mobile, PT PLN (Persero) menyediakan layanan tambah daya yang dapat diakses langsung oleh pelanggan.

Seluruh proses pengajuan dilakukan secara digital, mulai dari perhitungan biaya sesuai ketentuan hingga pemantauan progres layanan secara realtime dalam satu sistem terintegrasi. Baca Juga: Diskon Listrik 50% Hadir Lagi di Awal 2026, Begini Ketentuan dan Cara Dapatnya



Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan bahwa digitalisasi layanan kelistrikan dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus kepastian bagi pelanggan di berbagai segmen.

“Melalui PLN Mobile, pelanggan dapat mengajukan tambah daya secara mandiri dan resmi. Prosesnya jelas, transparan, dan tercatat dalam sistem, sehingga pelanggan dapat menyesuaikan kebutuhan listrik rumah maupun usaha dengan lebih terencana,” ujar Gregorius seperti dilansir website resmi .

Ia menambahkan, kecepatan layanan menjadi faktor penting, terutama bagi pelanggan usaha yang membutuhkan kepastian pasokan listrik agar aktivitas operasional tetap berjalan lancar. Setelah pembayaran dilakukan, pelanggan dapat memantau setiap tahapan permohonan secara langsung hingga pekerjaan teknis selesai.

Cara Mengajukan Tambah Daya Lewat PLN Mobile:

– Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store atau App Store.
– Buka aplikasi dan pilih menu Ubah Daya dan Migrasi pada halaman utama.
– Klik Mulai, lalu pilih ID Pelanggan yang terdaftar atau masukkan ID Pelanggan/nomor meter.
– Tentukan koordinat lokasi pemasangan dan lengkapi data sesuai petunjuk.
– Pilih apakah permohonan diajukan untuk diri sendiri atau orang lain, lalu isi data pelanggan.
– Setujui persyaratan jika telah dipahami, lakukan verifikasi email, dan lanjutkan ke tahap pembayaran.

Selama proses berlangsung, pelanggan dapat memantau status dan perkembangan permohonan melalui menu Daftar Riwayat pada halaman Profil PLN Mobile. Baca Juga: PLN Mobile EVenture: Pastikan Kesiapan SPKLU Sambut Libur Nataru

Gregorius menegaskan bahwa layanan digital ini dihadirkan untuk membantu pelanggan menyesuaikan kebutuhan listrik secara lebih adaptif terhadap aktivitas sehari-hari.

“Melalui PLN Mobile, pelanggan dapat menyesuaikan kebutuhan daya listrik secara lebih praktis dan terencana. Dengan dukungan sistem digital, proses tambah daya diharapkan dapat menjaga kelancaran aktivitas di rumah sekaligus menunjang produktivitas dan keberlangsungan usaha masyarakat,” ujar Gregorius.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Layanan Kelistrikan...
Layanan Kelistrikan Kini Lebih Praktis Lewat PLN Mobile
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
WFH Makin Nyaman dengan...
WFH Makin Nyaman dengan PLN Mobile, Akses Beragam Layanan Kelistrikan dalam Satu Genggaman
PLN All Out Jaga Listrik...
PLN All Out Jaga Listrik Lebaran 2026, 72 Ribu Personel dan Ribuan SPKLU Disiagakan di Jalur Mudik
PLN Pastikan Listrik-SPKLU...
PLN Pastikan Listrik-SPKLU Aman saat Malam Takbir dan Lebaran di Titil Vital
DPR: Blackout Sumatera...
DPR: Blackout Sumatera Dipicu Putusnya Kabel Transmisi, Bukan Sabotase
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Penyebab KRL Gangguan...
Penyebab KRL Gangguan di Antara Stasiun Jurangmangu-Pondok Ranji: LAA Tersambar Petir
Rekomendasi
Libur Sekolah Tiba,...
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Harus Keluar Banyak Biaya
Analis Israel: Netanyahu...
Analis Israel: Netanyahu Pembohong yang Dipermalukan Trump dalam Kesepakatan AS-Iran
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
Berita Terkini
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Infografis
Pemerintah dan DPR Sepakat...
Pemerintah dan DPR Sepakat Menghapus Daya Listrik 450 VA
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved