Purbaya Beberkan Skema Baru Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik
Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB
loading...
A
A
A
Menkeu menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan solusi konkret untuk menyehatkan struktur permodalan perusahaan pelat merah. "Tapi itu sudah membantu banget kondisi likuiditas mereka. Mereka bisa mengurangi cost of capital mereka," tambah Purbaya.
Baca Juga: Dana Kompensasi BBM dan Listrik Cair, Realisasi Tembus Rp315 Triliun
Meskipun dilakukan percepatan, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Sisa pembayaran kompensasi sebesar 30% pada akhir tahun tetap harus melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan penggunaan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) berjalan transparan dan tepat sasaran.
Melalui unggahan di media sosial resminya, Kemenkeu menekankan bahwa pematangan skema ini bertujuan agar arus kas BUMN tetap terjaga sehat tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meminimalkan beban bunga utang yang selama ini ditanggung oleh BUMN akibat keterlambatan pembayaran kompensasi dari pemerintah.
Baca Juga: Dana Kompensasi BBM dan Listrik Cair, Realisasi Tembus Rp315 Triliun
Meskipun dilakukan percepatan, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Sisa pembayaran kompensasi sebesar 30% pada akhir tahun tetap harus melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan penggunaan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) berjalan transparan dan tepat sasaran.
Melalui unggahan di media sosial resminya, Kemenkeu menekankan bahwa pematangan skema ini bertujuan agar arus kas BUMN tetap terjaga sehat tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meminimalkan beban bunga utang yang selama ini ditanggung oleh BUMN akibat keterlambatan pembayaran kompensasi dari pemerintah.
(akr)
Lihat Juga :