OJK Sebut 72% Exchange Kripto RI Masih Rugi, Ini Biang Masalahnya

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:49 WIB
loading...
OJK Sebut 72% Exchange...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan mayoritas pelaku usaha aset kripto di dalam negeri masih berada dalam kondisi rug. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan mayoritas pelaku usaha aset kripto di dalam negeri masih berada dalam kondisi rugi. Data per akhir 2025 menunjukkan sekitar 72% Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) atau crypto exchange berizin di Indonesia mencatatkan kerugian.

Kondisi tersebut terjadi di tengah paradoks pasar kripto nasional. Di satu sisi, jumlah investor yang tercatat telah melampaui 20 juta akun. Namun di sisi lain, nilai transaksi domestik justru mengalami kontraksi, turun dari Rp650 triliun pada 2024 menjadi Rp482,23 triliun sepanjang 2025.

Wakil Ketua OJK, Mirza Adityaswara, menyatakan kerugian dan turunnya transaksi itu dipicu oleh aliran perdagangan investor domestik ke bursa aset kripto di luar negeri. "Aktivitas transaksi di ekosistem dalam negeri belum terbentuk secara optimal karena masih dominannya transaksi investor domestik melalui bursa di tingkat regional maupun global," kata Mirza di Jakarta, Senin.

Sementara, CEO Indodax, William Sutanto, membenarkan analisis OJK tersebut. Ia menjelaskan pasar secara alami akan mencari ekosistem dengan eksekusi yang lebih efisien dan biaya yang lebih kompetitif. "Jumlah pengguna kripto di Indonesia sudah besar, tetapi nilai transaksi domestik belum maksimal karena aktivitasnya masih banyak yang mengalir ke ekosistem global," ujar William.

Baca Juga: OJK Catat Pajak Kripto Rp719,61 Miliar, Indodax Sumbang Lebih dari 50%

Menurut William, tekanan terhadap kinerja pelaku usaha domestik semakin berat karena struktur pasar yang belum ideal. Ia menilai jumlah exchange berizin yang beroperasi saat ini relatif banyak dibandingkan dengan volume transaksi domestik yang tersedia. "Hal ini membuat persaingan likuiditas menjadi ketat, sementara biaya kepatuhan dan operasional tetap harus ditanggung masing-masing exchange," tambahnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU P2SK Momentum Penting...
UU P2SK Momentum Penting Perkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Upbit Indonesia Bagikan...
Upbit Indonesia Bagikan 5 Langkah Memulai Investasi Kripto bagi Pemula
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Rekomendasi
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Disambut Jet F-16 dan Su-30 Indonesia, Diajak ke Candi Prambanan
6 Pemakaman Artis Paling...
6 Pemakaman Artis Paling Mewah di Dunia, Ada yang Menghabiskan Rp16 Miliar
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Berita Terkini
Harga Emas Dunia Mendadak...
Harga Emas Dunia Mendadak Ambles Hari Ini! Investor Ramai-ramai Putar Haluan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Pasar Mulai Cemas, Mata...
Pasar Mulai Cemas, Mata Uang Rupee India Kehabisan Napas justru Saat Dolar AS Lemah
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
Istana Sebut Tarif Listrik...
Istana Sebut Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Daya Beli Jadi Prioritas
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved