OJK Sebut 72% Exchange Kripto RI Masih Rugi, Ini Biang Masalahnya

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:49 WIB
loading...
A A A
Faktor lain yang meruncingkan persaingan adalah disparitas beban biaya. Exchange domestik menanggung beban pajak dan biaya kepatuhan regulasi, sementara platform luar negeri yang dapat diakses investor Indonesia lewat VPN tidak memiliki kewajiban serupa. "Proses deposit ke exchange luar bisa dilakukan dengan mudah melalui perbankan domestik, ini menciptakan tantangan tersendiri," jelas William.

Baca Juga: Transaksi Kripto Tembus Rp482,23 Triliun Sepanjang 2025, Minat Investor Domestik Jadi Sorotan

Riset LPEM FEB UI memperkirakan, praktik perdagangan di platform ilegal berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan pajak negara hingga Rp1,1 triliun-Rp1,7 triliun per tahun. William menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten terhadap platform ilegal sebagai bagian dari membangun ekosistem yang sehat.

"Penegakan terhadap platform ilegal perlu berjalan seiring dengan upaya membangun ekosistem yang tertata. Saya mengapresiasi OJK atas perumusan regulasi dan pengawasan yang konsisten. Ke depan, kolaborasi regulator dan pelaku industri menjadi kunci untuk membangun industri kripto Indonesia yang lebih besar, sehat, dan kompetitif," pungkas William Sutanto.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU P2SK Momentum Penting...
UU P2SK Momentum Penting Perkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Upbit Indonesia Bagikan...
Upbit Indonesia Bagikan 5 Langkah Memulai Investasi Kripto bagi Pemula
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Rekomendasi
Urgensi Cadangan Beras...
Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Berita Terkini
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
Harga Emas Dunia Mendadak...
Harga Emas Dunia Mendadak Ambles Hari Ini! Investor Ramai-ramai Putar Haluan
Menilik Strategi Eksportir...
Menilik Strategi Eksportir Kelapa Bulat Bertahan di Tengah Ketatnya Pasar Global
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved