Profil dan Jejak Karir Mahendra Siregar, Ketua DK OJK yang Mundur Ikuti Bos BEI
Jum'at, 30 Januari 2026 - 20:07 WIB
loading...
A
A
A
Pada bidang perbankan, Mahendra juga pernah menempati posisi sebagai Direktur Utama Indonesia Eximbank. Dia juga pernah menjabat komisaris beberapa perusahaan yaitu PT Dirgantara Indonesia (2003-2008) dan PT Aneka Tambang (2008-2009).
Mahendra sempat ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menempati posisi sebagai Wakil Menteri (Wamen) Perdagangan mendampingi Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu (2009-2011). Setelah itu, dia juga dipercaya menempati posisi Wakil Menteri Keuangan (2011-2013).
Di 1 Oktober 2013, Mahendra dipilih untuk menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga 27 November 2014. Lalu pada 2018 dia ditunjuk sebagai Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat di Washington, DC, sebelum akhirnya menjadi Wakil Menteri Luar Negeri.
Kini, Mahendra memutuskan mundur dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK yang sudah diembannya sejak 2022 lalu. Dalam pernyataan resminya, keputusan itu diambil bersama jajaran pimpinan pengawas pasar modal sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah-langkah pemulihan yang diperlukan.
Mahendra sempat ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menempati posisi sebagai Wakil Menteri (Wamen) Perdagangan mendampingi Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu (2009-2011). Setelah itu, dia juga dipercaya menempati posisi Wakil Menteri Keuangan (2011-2013).
Di 1 Oktober 2013, Mahendra dipilih untuk menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga 27 November 2014. Lalu pada 2018 dia ditunjuk sebagai Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat di Washington, DC, sebelum akhirnya menjadi Wakil Menteri Luar Negeri.
Kini, Mahendra memutuskan mundur dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK yang sudah diembannya sejak 2022 lalu. Dalam pernyataan resminya, keputusan itu diambil bersama jajaran pimpinan pengawas pasar modal sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah-langkah pemulihan yang diperlukan.
(akr)
Lihat Juga :