Limit Investasi Dana Pensiun dan Asuransi Tambah Besar, Awas! Kasus Asabri Bisa Terulang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:05 WIB
loading...
Limit Investasi Dana...
Keputusan pemerintah yang akan meningkatkan limit investasi dana pensiun (Dapen) dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20% dinilai menyimpan dampak risiko buruk. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah yang akan meningkatkan limit investasi dana pensiun (Dapen) dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20% dinilai menyimpan dampak risiko buruk. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira mengatakan keputusan tersebut jika dijalankan di lapangan bakal membuat potensi perusahaan penyedia jasa dana pensiun maupun asuransi gagal bayar apabila peserta hendak mengajukan klaim.

Alasannya likuiditas perusahaan bakal semakin ketat jika mengalokasikan dana yang lebih besar ke pasar modal. "Perluasan investasi saham asuransi dan Dapen dari 8 persen ke 20 persen bisa sebabkan tingginya risiko gagal bayar polis asuransi dan kewajiban Dapen," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga: Purbaya Keluarkan Aturan Baru Dana Pensiun ASN, TNI dan Polri, Ini Isi Lengkapnya

Masalahnya, Bima melihat penambahan limit investasi Dapen dan asuransi ini berbarengan dengan kondisi pasar modal yang belakangan tertekan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada pekan sebelumnya menyentuh level ATH (all time high) di 9.000, ambruk ke level 8.000 hanya dalam kurun waktu 3 hari kebelakang.

Ia melihat, kebijakan penambahan limit investasi dana pensiun dan asuransi ke pasar modal ini semata-mata hanya menjadikan dana pensiun maupun asuransi sebagai alat stabilisasi pasar. Hal ini justru menyimpan dampak yang kurang bagus kepada para nasabah itu sendiri ke depannya.



"Limit naik jadi 20 persen dari sebelumnya 8 persen, itu terjadi saat bursanya lagi babak belur, bursanya lagi tertekan. Berarti kan ini disuruh tambah investasi di saham, semata-mata untuk stabilisasi bursa, bukan karena performa bursa sedang bagus," kata Bima.

Bima menambahkan, bukan tidak mungkin kasus-kasus lama seperti Asabri misalnya, akan kembali terulang jika pengelolaan dana pensiun maupun asuransi tidak dilakukan secara hati-hati. Mengingat instrumen investasi seperti saham memiliki karakteristik risiko fluktuatif jangka pendek.

Baca Juga: Purbaya Terbitkan Aturan Baru Dana Pensiun, Apa Dampaknya Buat ASN, TNI dan Polri?

"Makanya dulu ada limitasi 8 persen itu tujuannya untuk menghindari aset yang fluktuatif, terutama asuransi, karena asuransi dan Dapen kan instrumen atau pengelolaan yang sifatnya jangka panjang. Sementara saham, banyak fluktuasi jangka pendek, disini tidak mismatch, makanya dibatasi," kata Bima.

"Sekarang kalau disuruh jadi stabilisasi pasar, itu kan namanya cuci piring aja si asuransi, tapi dampak nasabah ke asuransi dan penerima dana pensiun bagaimana, terutama BUMN. Kalau bursa terus tertekan, asuransi masuk terus kesitu, nanti bisa gagal bayar pembayaran polis, maka bisa terjadi lagi kasus Asabri dan lain-lain," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Robot Humanoid Mengemis...
Robot Humanoid Mengemis Meminta Sedekah untuk Mengisi Daya
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
6 Teroris Ditembak Mati...
6 Teroris Ditembak Mati usai Serang Markas Rangers Pakistan, 4 Tentara Juga Tewas
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Infografis
AS Bisa Tarik Pasukannya...
AS Bisa Tarik Pasukannya dari Eropa Tengah dan Timur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved