Berpeluang Tumbuh Pesat, Industri Herbal dan Jamu Masih Terabaikan

Kamis, 17 September 2020 - 10:35 WIB
loading...
Berpeluang Tumbuh Pesat,...
UMKM produsen jamu herbal rumahan. Foto: dok/Antara
A A A
JAKARTA - Industri herbal dan jamu diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan pesat, baik di pasar domestik maupun global. Sayangnya peluang itu belum dapat dimanfaatkan maksimal, meskipun Indonesia mempunyai varietas bahan baku untuk produk jamu dan herbal terbesar di dunia.

“Ibaratnya, industri herbal dan jamu di Indonesia seperti primadona yang belum dilirik. Industri di sektor ini masih terabaikan oleh berbagai pihak terkait,” kata Wakil Ketua DPR Kordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel pada webinar dengan tema Jamu Modern untuk Pasar Indonesia, Asia, Afrika, Timur Tengah, dan Eropa, Selasa (15/9/2020). (Baca: Sifat Malu Adalah Kunci dari Semua Kebaikan)

Menurutnya, saat tren dunia kian mengarah ke produk herbal, industri herbal, dan jamu nasional masih belum bisa berkembang sesuai dengan potensi sesungguhnya.

Omzet produk herbal dan jamu di pasar global saat ini diperkirakan mencapai sekitar USD138,350 miliar. Sekitar 55% di antara produk itu berupa obat-obatan herbal (herbal pharmaceuticals), sedangkan sisanya berupa produk herbal functional foods, herbal dietary supplements, dan herbal beauty products.

Dalam lima tahun ke depan dengan perkiraan pertumbuhan 6,7% per tahun, omzet pasar produk tersebut pada 2026 diproyeksikan mencapai USD218,940 miliar. (Baca juga: Cara Sederhana untuk cegah Kanker Payudara)

Data Kementeriaan Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan potensi nilai penjualan jamu di pasar domestik baru sekitar Rp20 triliun dan ekspor Rp16 triliun. Dengan capaian sebesar itu, maka kontribusi produk jamu dan herbal lainnya dari Indonesia di pasar global sangat kecil.

Saat ini ada sekitar 900 pelaku industri herbal dan jamu yang tergabung dalam GP Jamu. Dari jumlah itu, sekitar 65% dari total pelaku adalah usaha yang masuk dalam kategori industri kecil, 30% usaha menengah, dan sisanya 5% merupakan usaha besar.

Untuk meningkatan standar produk herbal dan jamu, sejak 2011 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan aturan persyaratan teknis Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB). Tujuannya antara lain meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk obat tradisional Indonesia dalam menghadapi persaingan global. (Lihat videonya: Marion Jola Bikin Heboh karena Bra, Gisella Menyesal Bercerai)

Namun langkah meningkatkan standar mutu produk herbal dan jamu juga perlu diikuti oleh pengembangan produk sejalan dengan kian beragamnya kebutuhan dan konsumen. “Indonesia perlu lebih agresif mengembangkan penelitian terhadap tanaman dan bahan baku herbal yang bisa dimanfaatkan pelaku industri mengembangkan produknya,” kata Rachmat.

Dia optimistis, industri jamu dan produk herbal Indonesia ke depan akan semakin prospektif di pasar domestik, regional, maupun global. Ceruk pasar sektor industri berbasis kearifan lokal ini kian terbuka terbuka lebar, terutama di era pandemi Covid-19. (Sudarsono)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Kemenperin Kukuhkan...
Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
Susu Tak Kunjung Masuk...
Susu Tak Kunjung Masuk Menu MBG, Kemenperin Ungkap Tantangan Teknisnya
Pilih Mobil Listrik...
Pilih Mobil Listrik atau Hybrid, Mana Insentif yang Lebih Besar?
Berhasil Raih 2 Penghargaan,...
Berhasil Raih 2 Penghargaan, Seluruh Produk Dexa Group Bersertifikat Halal
Ini Tips Mengatasi Risiko...
Ini Tips Mengatasi Risiko Luka dan Luka Robek di Area Sensitif Akibat Wasir Kronis
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
MNC University dan BPSDMI...
MNC University dan BPSDMI Kemenperin Teken MoU di PIDI 4.0, Perkuat SDM Industri Berbasis Digital dan Vokasi
Rekomendasi
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Berita Terkini
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved