DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual melalui Video Call

Selasa, 03 Februari 2026 - 11:37 WIB
loading...
A A A
Hermansyah menjelaskan, kehadiran SIVIKI dirancang untuk kebutuhan konsultasi yang lebih komprehensif. Layanan ini memungkinkan interaksi langsung melalui video, dilengkapi dengan fitur share screen yang memudahkan petugas maupun pemohon menjelaskan dokumen, sistem, atau materi tertentu secara visual.

Selain itu, tersedia pula fitur obrolan teks (chat) selama sesi berlangsung, termasuk fasilitas unggah dokumen sebagai bahan pendukung konsultasi.

“Layanan SIVIKI mencakup konsultasi berbagai rezim Kekayaan Intelektual, seperti misalnya merek, paten, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, serta rahasia dagang. Konsultasi ini dilakukan secara daring dengan petugas DJKI yang berkompeten sesuai bidangnya,” terang Hermansyah.

Selain SIVIKI, DJKI juga menyediakan layanan Webchat sebagai kanal konsultasi berbasis percakapan teks. Melalui Webchat, pengguna dapat berkomunikasi secara real time dengan petugas layanan informasi untuk konsultasi singkat, klarifikasi informasi, maupun penyampaian pertanyaan terkait layanan KI.

Baca Juga: Waspada! DJKI Soroti Risiko Pelanggaran KI Akibat Teknologi AI

Webchat dilengkapi dengan fitur pengiriman lampiran dokumen yang dapat dimanfaatkan pengguna untuk menyampaikan dokumen pendukung secara cepat dan praktis. Kanal ini dinilai efektif untuk kebutuhan konsultasi yang bersifat sederhana dan tidak memerlukan pembahasan mendalam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Titik Cerah Perjuangan...
Titik Cerah Perjuangan Hak atas Merek Arc’teryx di Indonesia
Layanan Merek Indonesia:...
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
Teken MoU, Kemenekraf...
Teken MoU, Kemenekraf Janjikan Banyak Kolaborasi Ekonomi Kreatif dengan Kadin di 2026
Tahun Depan Ada KUR...
Tahun Depan Ada KUR Khusus Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual, Intip Skemanya
Pemerintah Setujui KUR...
Pemerintah Setujui KUR Kekayaan Intelektual Rp10 Triliun, Hak Cipta Bisa Jadi Agunan
Jumlah Paten Terbanyak,...
Jumlah Paten Terbanyak, Pertamina Raih Apresiasi Kekayaan Intelektual
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Rekomendasi
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Jenderal Iran Incar...
Jenderal Iran Incar Trump dan Netanyahu, Balas Dendam untuk Khamenei
Aksi Heroik Pilot Marinir...
Aksi Heroik Pilot Marinir yang Gugur Ditembak demi Selamatkan Kopassus Di Timtim
Berita Terkini
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved